Kapolda NTT Buka Peluang Gelar Sidang Ulang Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik

Senin, 28 Oktober 2024 | 16:15 WIB
Kapolda NTT Buka Peluang Gelar Sidang Ulang Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, mengungkapkan ada rencana menyidangkan ulang kasus pemecatan tidak hormat Ipda Rudy Soik

Ia menegaskan nasib Rudy ada di tangannya sendiri. Terlebih Rudy juga masih ada kesempatan mengajukan banding. 

"Masalah proses sidang disiplin dan kode etik yang dialami oleh anggota saya ipda Rudy Soik, itu masih ada tahap selanjutnya, yaitu tahap pembahasan," kata Daniel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). 

Menurutnya, pada saat banding nanti pihaknya akan menunjuk hakim yang akan memimpin sidang. Nantinya para hakim akan mempertimbangkan banding Rudy tersebut.

"Yang saya lakukan, yaitu penunjukan terhadap Hakim Komisi. Dan nanti Hakim Komisi akan mempertimbangkan selama, saya 30 hari, hakim 30 hari untuk mempertimbangkan. Itu sesuai dengan aturan PP nomor 7 dan nomor 3 ya. Nanti akan kita lihat bagaimana mereka mempelajarinya," ujarnya. 

Lebih lanjut, Daniel mengatakan nasib Rudy ditentukan dirinya sendiri. 

"Jadi saya bilang sama Rudy Soek, itu tergantung sama Rudy Soek apakah dia akan diputuskan selanjutnya atau merubah keputusan itu, mari kita lihat nanti bagaimana sikap selanjutnya yang kita punya. Dia tetap anak saya, dia tetap anak buah saya, dia tetap anggota polisi yang terus harus kita lakukan pembinaan," katanya. 

"Dan kalaupun dia memiliki informasi tentang BBM, tentang TPPO, saya ini sebagai atasannya, sebagai bapaknya, silahkan laporkan ke saya," sambungnya. 

Diketahui Ipda Rudy divonis melakukan perbuatan pelanggaran kode etik profesi Polri. Dia divonis telah melakukan perbuatan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau standar operasional prosedur.  

Baca Juga: Ditemani Istri hingga Pendeta, Ipda Rudy Soik Hadir Langsung di Rapat Komisi III DPR

Serta sikap tidak profesional dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan melakukan pemasangan police-line pada drum dan jerigen yang kosong di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar beralamat di Kelurahan Alak dan Fatukoa, Kupang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI