Kejagung Respons Permintaan Prabowo Soal Vonis Harvey Moeis: Banding Sudah Diajukan

Selasa, 31 Desember 2024 | 14:12 WIB
Kejagung Respons Permintaan Prabowo Soal Vonis Harvey Moeis: Banding Sudah Diajukan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI]

Suara.com - Kejaksaan Agung angkat bicara soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut jika hukuman terdakwa kasus timah, Harvey Moeis terlalu rendah. Prabowo mengatakan, jika Harvey seharusnya mendapatkan vonis 50 tahun penjara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, pernyataan Prabowo selaku Kepala Negara adalah pemikiran yang filosofis. Selaku penegak hukum, kata Harli, pihaknya bakal memegang teguh pada perundang-undangan.

"Presiden itu Kepala Negara. Pemikiran-pemikiran Presiden adalah pemikiran-pemikiran filosofis, kemaslahatan," kata Harli usai pemaparan Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2024 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

"Sedangkan kita, tataran operasional. Ya tentu penegakan hukum harus didasarkan pada regulasi yang ada. Jadi harus dikembalikan kepada peraturan yang ada, tentu (dalam hal ini) Undang-Undang Tipikor," tambahnya.

Saat penuntutan di Pengadilan Tipikor, JPU telah melakukan penuntutan 12 tahun untuk terdakwa Harvey. Namun, majelis hakim hanya menjatuhkan pidana penjara selama 6,5 tahun.

Selain itu, Prabowo meminta agar Kejagung melakukan perlawanan terhadap putusan hakim alias banding. Harli mengatakan, dirinya tentu bakal sepemahaman dengan hal yang diucapkqn Prabowo.

Bahkan, Harli mengaku, jika pihaknya sangat responsif atas pernyataan tersebut.

"Sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, melakukan banding, dan sudah didaftarkan di pengadilan. Saat ini jaksa penuntut umum sedang fokus dalam rangka menyusun butir-butir atau poin-poin, dalil-dalil, yang terkait dengan memori banding," pungkasnya.

Sebelumya, majelis hakim menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis tas keterlibatan dalam kasus korupsi PT Timah), Senin (23/12/2024).

Baca Juga: Yang Luput dari Vonis Ringan Koruptor, Bakal Dicontoh Anak Muda hingga Hilangnya Kepercayaan Publik

Tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum tidak dikabulkan karena dirasa terlalu berat untuk Harvey.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI