Tren Satire Kasus Harvey Moeis di Medsos, Sindir Kemenangan Koruptor Terhadap Hukum

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Selasa, 31 Desember 2024 | 10:05 WIB
Tren Satire Kasus Harvey Moeis di Medsos, Sindir Kemenangan Koruptor Terhadap Hukum
Kolase foto Harvey Moeis dan hitung-hitungan warganet soal hukuman penjara kasus korupsi. [Instagram/@sisiterang.official ; Kejaksaan Agung]

Suara.com - Munculnya konten di media sosial (medsos) yang menggambarkan koruptor sebagai profesi menguntungkan saat ini sedang menjadi tren di jagat maya.

Konten tersebut jadi sorotan, terutama saat ramai pembahasan mengenai kabar Harvey Moeis yang divonis 6,5 tahun dan hanya didenda Rp 1 miliar dalam kasus korupsi proyek timah dengan kerugian negara Rp 347 triliun. 

Sosiolog Universitas Padjajaran (Unpad) Yusar Muljadji mengatakan bahwa fenomena itu mencerminkan kritik tajam terhadap lemahnya institusi hukum di Indonesia.

Ia mengemukakan bahwa hukuman ringan terhadap koruptor yang tidak hanya terjadi pada kasus Harvey Moeis sudah sangat sering menjadi tontonan masyarakat.

"Secara sosiologis, tentu saja tidak bisa dikatakan 'menjadi koruptor itu menguntungkan' tetapi ada masalah dalam institusi masyarakat, yakni institusi hukum," jelas Yusar kepada Suara.com saat dihubungi Senin (30/12/2024).

Ia mengemukakan, akibat lemahnya institusi hukum negara terhadap para koruptor pada akhirnya memunculkan sikap skeptis dari masyarakat terhadap institusi hukum.

Tak heran apabila konten sindiran berupa koruptor menjadi perbuatan yang menguntungkan merupakan wujud dari ekspresi sikap skeptis masyarakat yang dikemas dengan nada humor atau satire.

"Bentukan humor atau sindiran ini adalah ungkapan kekecewaan terhadap institusi hukum atau lembaga peradilan di Indonesia," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa ada kesadaran publik bahwa hukuman ringan terhadap para koruptor mencerminkan lemahnya institusi hukum terhadap kasus-kasus korupsi.

baca juga

Seperti penetapan vonis Harvey Moeis yang dipangkas setengah oleh hakim,  dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara menjadi hanya 6,6 tahun. Yusar menyebut, publik pun menganggap pemangkasan hukuman itu bak kemenangan bagi para koruptor.

"Korupsi diibaratkan sebagai tindakan 'makan tulang saudaranya' seolah tidak dijadikan sebagai kejahatan besar yang merugikan banyak manusia. Khusus dalam kasus HM, saya kira peristiwa tersebut memang merupakan kemenangan koruptor terhadap hukum."

"Antara keuntungan dari hasil korupsi dengan ganjaran hukumnya sangat jomplang, dan juga tidak ada opsi pemiskinan bagi HM," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerugian Lingkungan Tembus Rp270 T Lebih, Ulah Harvey Moeis dkk Rusak 170 Ribu Hektare Hutan

Kerugian Lingkungan Tembus Rp270 T Lebih, Ulah Harvey Moeis dkk Rusak 170 Ribu Hektare Hutan

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 00:00 WIB

Vonis Ringan Harvey Moeis di Kasus Timah, Menteri Natalius Pigai Akui Publik Kecewa

Vonis Ringan Harvey Moeis di Kasus Timah, Menteri Natalius Pigai Akui Publik Kecewa

News | Senin, 30 Desember 2024 | 18:51 WIB

Drama Korupsi Timah: Mantan Bos PT Timah 'Cuma' Divonis 8 Tahun, Padahal Tuntutan 12 Tahun

Drama Korupsi Timah: Mantan Bos PT Timah 'Cuma' Divonis 8 Tahun, Padahal Tuntutan 12 Tahun

News | Senin, 30 Desember 2024 | 18:11 WIB

Terkini

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB