Tren Satire Kasus Harvey Moeis di Medsos, Sindir Kemenangan Koruptor Terhadap Hukum

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Selasa, 31 Desember 2024 | 10:05 WIB
Tren Satire Kasus Harvey Moeis di Medsos, Sindir Kemenangan Koruptor Terhadap Hukum
Kolase foto Harvey Moeis dan hitung-hitungan warganet soal hukuman penjara kasus korupsi. [Instagram/@sisiterang.official ; Kejaksaan Agung]

Suara.com - Munculnya konten di media sosial (medsos) yang menggambarkan koruptor sebagai profesi menguntungkan saat ini sedang menjadi tren di jagat maya.

Konten tersebut jadi sorotan, terutama saat ramai pembahasan mengenai kabar Harvey Moeis yang divonis 6,5 tahun dan hanya didenda Rp 1 miliar dalam kasus korupsi proyek timah dengan kerugian negara Rp 347 triliun. 

Sosiolog Universitas Padjajaran (Unpad) Yusar Muljadji mengatakan bahwa fenomena itu mencerminkan kritik tajam terhadap lemahnya institusi hukum di Indonesia.

Ia mengemukakan bahwa hukuman ringan terhadap koruptor yang tidak hanya terjadi pada kasus Harvey Moeis sudah sangat sering menjadi tontonan masyarakat.

"Secara sosiologis, tentu saja tidak bisa dikatakan 'menjadi koruptor itu menguntungkan' tetapi ada masalah dalam institusi masyarakat, yakni institusi hukum," jelas Yusar kepada Suara.com saat dihubungi Senin (30/12/2024).

Ia mengemukakan, akibat lemahnya institusi hukum negara terhadap para koruptor pada akhirnya memunculkan sikap skeptis dari masyarakat terhadap institusi hukum.

Tak heran apabila konten sindiran berupa koruptor menjadi perbuatan yang menguntungkan merupakan wujud dari ekspresi sikap skeptis masyarakat yang dikemas dengan nada humor atau satire.

"Bentukan humor atau sindiran ini adalah ungkapan kekecewaan terhadap institusi hukum atau lembaga peradilan di Indonesia," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa ada kesadaran publik bahwa hukuman ringan terhadap para koruptor mencerminkan lemahnya institusi hukum terhadap kasus-kasus korupsi.

baca juga

Seperti penetapan vonis Harvey Moeis yang dipangkas setengah oleh hakim,  dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara menjadi hanya 6,6 tahun. Yusar menyebut, publik pun menganggap pemangkasan hukuman itu bak kemenangan bagi para koruptor.

"Korupsi diibaratkan sebagai tindakan 'makan tulang saudaranya' seolah tidak dijadikan sebagai kejahatan besar yang merugikan banyak manusia. Khusus dalam kasus HM, saya kira peristiwa tersebut memang merupakan kemenangan koruptor terhadap hukum."

"Antara keuntungan dari hasil korupsi dengan ganjaran hukumnya sangat jomplang, dan juga tidak ada opsi pemiskinan bagi HM," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerugian Lingkungan Tembus Rp270 T Lebih, Ulah Harvey Moeis dkk Rusak 170 Ribu Hektare Hutan

Kerugian Lingkungan Tembus Rp270 T Lebih, Ulah Harvey Moeis dkk Rusak 170 Ribu Hektare Hutan

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 00:00 WIB

Vonis Ringan Harvey Moeis di Kasus Timah, Menteri Natalius Pigai Akui Publik Kecewa

Vonis Ringan Harvey Moeis di Kasus Timah, Menteri Natalius Pigai Akui Publik Kecewa

News | Senin, 30 Desember 2024 | 18:51 WIB

Drama Korupsi Timah: Mantan Bos PT Timah 'Cuma' Divonis 8 Tahun, Padahal Tuntutan 12 Tahun

Drama Korupsi Timah: Mantan Bos PT Timah 'Cuma' Divonis 8 Tahun, Padahal Tuntutan 12 Tahun

News | Senin, 30 Desember 2024 | 18:11 WIB

Terkini

Spesifikasi Kapal China First Margaux yang Tabrak Perahu Nelayan di Selat Singapura

Spesifikasi Kapal China First Margaux yang Tabrak Perahu Nelayan di Selat Singapura

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:33 WIB

APBD Perubahan Rp8 Triliun Lebih, Riau Fokus Lunasi Tunda Bayar

APBD Perubahan Rp8 Triliun Lebih, Riau Fokus Lunasi Tunda Bayar

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 11:30 WIB

Belajar Memahami Diri dan Menemukan Ketenangan dalam Buku Seni Menyikapi Hidup

Belajar Memahami Diri dan Menemukan Ketenangan dalam Buku Seni Menyikapi Hidup

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:30 WIB

Esensi The End of Oak Street: Teror Dinosaurus yang Memburu Satu Keluarga

Esensi The End of Oak Street: Teror Dinosaurus yang Memburu Satu Keluarga

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:30 WIB

Geledah Rumjab Bupati Gowa, Polri Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi Izin PBG

Geledah Rumjab Bupati Gowa, Polri Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi Izin PBG

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:29 WIB

Efek Domino Kenaikan Avtur: Ancaman Nyata Mahalnya Tiket Pesawat bagi Pariwisata

Efek Domino Kenaikan Avtur: Ancaman Nyata Mahalnya Tiket Pesawat bagi Pariwisata

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:28 WIB

Harga BBM Diesel Dunia Meroket ke Level Tertinggi Sepanjang Masa!

Harga BBM Diesel Dunia Meroket ke Level Tertinggi Sepanjang Masa!

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 11:21 WIB

Soroti Rantai Kekerasan Aparatur, Komnas HAM Tuntut Pertanggungjawaban Secara Hukum dan Politik

Soroti Rantai Kekerasan Aparatur, Komnas HAM Tuntut Pertanggungjawaban Secara Hukum dan Politik

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:19 WIB

Jangan Sepelekan! Ini Arti Mata Kanan Kedutan Menurut Medis dan Primbon Jawa

Jangan Sepelekan! Ini Arti Mata Kanan Kedutan Menurut Medis dan Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 11:16 WIB

KBRI Singapura Belum Kasih Kepastian Dugaan WNI Jadi Korban Tabrakan Kapal di Selat Singapura

KBRI Singapura Belum Kasih Kepastian Dugaan WNI Jadi Korban Tabrakan Kapal di Selat Singapura

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:16 WIB

×