Surat Perintah Penangkapan Dikeluarkan untuk Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol

Bella | Suara.com

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:00 WIB
Surat Perintah Penangkapan Dikeluarkan untuk Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol (instagram)

Suara.com - Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kini menghadapi kemungkinan penahanan setelah Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan terkait upayanya yang kontroversial untuk memberlakukan darurat militer pada awal bulan ini. Surat perintah tersebut diajukan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) yang memimpin penyelidikan bersama dengan kepolisian dan pihak militer.

Deklarasi darurat militer Yoon hanya bertahan enam jam tetapi menciptakan kekacauan besar dalam politik Korea Selatan.

Yoon mengerahkan ratusan tentara dan polisi ke Majelis Nasional untuk menghalangi pemungutan suara atas dekritnya. Namun, mayoritas anggota parlemen berhasil masuk ke ruang sidang dan membatalkan keputusan tersebut secara bulat.

Deklarasi itu memicu kecaman luas, termasuk dari oposisi Partai Demokrat, yang menyebut tindakan Yoon sebagai upaya "anti-demokrasi" dan pelanggaran konstitusi. Demonstrasi besar-besaran di Seoul juga menuntut pengunduran dirinya, dengan spanduk bertuliskan "Turunkan Presiden Yoon Suk Yeol."

Orang-orang ambil bagian dalam acara peringatan lilin saat mereka menyerukan pengunduran diri Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Seoul, Korea Selatan, Rabu (4/12/2024). [Philip FONG / AFP]
Orang-orang ambil bagian dalam acara peringatan lilin saat mereka menyerukan pengunduran diri Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Seoul, Korea Selatan, Rabu (4/12/2024). [Philip FONG / AFP]

Setelah kejadian tersebut, Majelis Nasional yang dikuasai oposisi mengadakan pemungutan suara untuk memakzulkan Yoon pada 14 Desember. Keputusan itu secara otomatis menangguhkan kekuasaan presiden, dan peran kepemimpinan sementara kini dipegang oleh Choi Sang-mok, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan.

Namun, situasi semakin pelik ketika pengadilan konstitusi belum menentukan apakah akan mencopot Yoon secara permanen atau mengembalikan jabatannya. Berdasarkan konstitusi, setidaknya enam dari sembilan hakim Mahkamah Konstitusi harus setuju untuk memberhentikan presiden yang dimakzulkan.

Yoon telah menolak berulang kali untuk memenuhi panggilan investigasi, bahkan menghalangi penggeledahan kantornya dengan alasan perlindungan rahasia negara. Meskipun presiden memiliki kekebalan hukum dalam banyak kasus, hal ini tidak berlaku untuk tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan, yang kini menjadi fokus penyelidikan.

Yoon berdalih bahwa darurat militer adalah langkah sah untuk menjaga stabilitas negara dan menggambarkan Partai Demokrat sebagai kekuatan anti-negara yang pro-Korea Utara. Ia juga menuduh oposisi memanfaatkan mayoritas legislatif mereka untuk melemahkan pemerintahannya.

Ketegangan politik semakin meningkat ketika Majelis Nasional juga memakzulkan penjabat presiden, Han Duck-soo, karena penolakannya untuk segera mengisi tiga posisi hakim Mahkamah Konstitusi yang telah disetujui parlemen. Penundaan ini dianggap sebagai upaya untuk mempengaruhi hasil sidang konstitusional terhadap Yoon.

Keputusan Yoon untuk memberlakukan darurat militer berdampak buruk pada stabilitas keuangan negara dan hubungan diplomatik. Pasar keuangan bergejolak, sementara agenda diplomatik tingkat tinggi terhenti akibat krisis politik.

Apa Selanjutnya?
Penyelidikan terhadap Yoon Suk Yeol akan terus berlangsung, dengan kemungkinan penahanan sebagai langkah berikutnya. Namun, banyak pengamat meragukan pihak berwenang akan mampu menangkapnya tanpa konfrontasi dengan pasukan keamanan presiden, yang kemungkinan akan menolak penggeledahan atau penahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilu! Ini Pesan Terakhir Penumpang Jeju Air Sebelum Pesawat Meledak

Pilu! Ini Pesan Terakhir Penumpang Jeju Air Sebelum Pesawat Meledak

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 16:47 WIB

Liburan Impian Berujung Tragedi, 5 Rekan Kerja Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Jeju Air

Liburan Impian Berujung Tragedi, 5 Rekan Kerja Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Jeju Air

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 15:06 WIB

Proses Pengembalian Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air Dilakukan Hari Ini

Proses Pengembalian Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air Dilakukan Hari Ini

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 14:56 WIB

Dua Pramugari Selamat dari Kecelakaan Pesawat Korsel, Berkat Duduk di Bagian Paling Aman?

Dua Pramugari Selamat dari Kecelakaan Pesawat Korsel, Berkat Duduk di Bagian Paling Aman?

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 12:29 WIB

Tim Investigasi Gabungan Korea Selatan Ajukan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol

Tim Investigasi Gabungan Korea Selatan Ajukan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 06:47 WIB

Horor di Bandara Muan: Evakuasi Berlangsung Pasca Kecelakaan Pesawat Jeju Air

Horor di Bandara Muan: Evakuasi Berlangsung Pasca Kecelakaan Pesawat Jeju Air

Video | Selasa, 31 Desember 2024 | 10:05 WIB

Tragedi Jeju Air: Kesaksian Mengerikan dari Pesan Terakhir Penumpang, Akankah Terungkap Penyebabnya?

Tragedi Jeju Air: Kesaksian Mengerikan dari Pesan Terakhir Penumpang, Akankah Terungkap Penyebabnya?

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 03:50 WIB

Horor! Begini Potret Pesawat Jeju Air yang Jatuh di Bandara Muan Korsel

Horor! Begini Potret Pesawat Jeju Air yang Jatuh di Bandara Muan Korsel

Foto | Senin, 30 Desember 2024 | 19:19 WIB

Insiden Jeju Air Kedua: Boeing 737-800 Kembali ke Seoul Setelah Masalah Roda Pendaratan

Insiden Jeju Air Kedua: Boeing 737-800 Kembali ke Seoul Setelah Masalah Roda Pendaratan

News | Senin, 30 Desember 2024 | 16:03 WIB

Insiden Muan Picu Pemeriksaan Massal Boeing 737 di Korea Selatan

Insiden Muan Picu Pemeriksaan Massal Boeing 737 di Korea Selatan

News | Senin, 30 Desember 2024 | 15:41 WIB

Terkini

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:46 WIB