Pelantikan Pramo Anung-Rano Karno Diundur, Ketua Komisi II DPR Jelaskan Alasannya

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 02 Januari 2025 | 15:18 WIB
Pelantikan Pramo Anung-Rano Karno Diundur, Ketua Komisi II DPR Jelaskan Alasannya
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung - Rano Karno usai memyampaikan keterangan terkait hasil quick count Pilkada di Jakarta, Rabu (27/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan digelar 13 Maret 2025. Hal itu mundur dari sebelumnya 7 Februari 2025.

Adapun pengunduran waktu ini dilakukan lantaran agar ada kesamaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih ada perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi.

"Betul (ada pengunduran), karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025," kata Rifqi kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

Nantinya, kata dia, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan seluruh surat menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh kepala daerah terpilih setelah proses sengketa selesai.

"Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, walikota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, keserentakan pelantikan kepala daerah ini juga merupakan semangat dari penyelenggaraan Pilkada serentak.

Untuk itu, kata dia, daerah yang tidak ada perselisihan juga disamakan tanggal pelantikannya.

"Yang sengketa dan tidak sengketa di MK itu pelantikannya harus serentak. Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK. Makanya pelantikannya 13 Maret 2025," pungkasnya.

Diketahui, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, seidanya dilantik pada Februari 2025.

baca juga

Pramono-Rano dipastikan memenangkan pilkada setelah memperoleh suara terbanyak dalam kontestasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024. Terlebih dua pasangan calon pesaingnya tidak mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menang Pilkada Jakarta Bisa untuk Modal Nyapres? Begini Kata Pakar Komunikasi Politik

Menang Pilkada Jakarta Bisa untuk Modal Nyapres? Begini Kata Pakar Komunikasi Politik

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 14:21 WIB

Ipang Wahid Ungkap Penyebab Kekalahan Telak Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Ipang Wahid Ungkap Penyebab Kekalahan Telak Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 13:59 WIB

Pesan Mandra Buat Rano Karno yang Segera Dilantik Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta: Tolong Dong, Amanah!

Pesan Mandra Buat Rano Karno yang Segera Dilantik Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta: Tolong Dong, Amanah!

Entertainment | Kamis, 02 Januari 2025 | 09:15 WIB

Cek Fakta: Video Qodari Marah Lantaran Ridwan Kamil Kalah di Pilkada Jakarta

Cek Fakta: Video Qodari Marah Lantaran Ridwan Kamil Kalah di Pilkada Jakarta

News | Senin, 30 Desember 2024 | 14:18 WIB

Terkini

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB