Kemenag Umumkan 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024

Chandra Iswinarno

Senin, 13 Januari 2025 | 06:30 WIB
Kemenag Umumkan 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024
Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani [Dok. Kemenag]

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan sejumlah 17 ribu peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 dinyatakan lolos.

Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan seleksi CPNS Kemenag tahun anggaran 2024 yang diikuti 37.849 peserta memperebutkan 20.772 formasi yang tersedia.

Proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) digelar melalui mekanisme CAT BKN, Praktik dan Sikap Kerja, serta Wawancara Moderasi Beragama.

"Hari ini (Minggu (12/1/2025), kita umumkan sebanyak 17.221 peserta lolos seleksi CPNS Kemenag. Ada 18.993 yang tidak lolos seleksi dan 1.635 yang tidak hadir atau tidak mengikuti proses seleksi secara menyeluruh," katanya yang juga Ketua Panitia Seleksi Nasional melalui keterangan tertulisnya.

Ia mengemukakan bahwa pengumuman hasil seleksi bisa diakses melalui akun SSCASN masing-masing peserta.

"Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, peserta yang dinyatakan lolos selesi CPNS Kementerian Agama adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Selain itu, mereka yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

"Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024. Masa sanggah dimulai 13 - 15 Januari 2024 melalui akun SSCASN masing–masing," ujarnya.

baca juga

"Hasil sanggah akan diumumkan mulai 16 - 22 Januari 2025," jelasnya.

Ia juga mengemukakan bahwa semua peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

"Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Pendaftaran CPNS 2025, Kapan Registrasi Resmi Dibuka?

Link Pendaftaran CPNS 2025, Kapan Registrasi Resmi Dibuka?

Lifestyle | Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:47 WIB

Lulus CPNS? Siap-siap Dapat Gaji Lebih Kecil dari PNS! Cek Rinciannya

Lulus CPNS? Siap-siap Dapat Gaji Lebih Kecil dari PNS! Cek Rinciannya

Lifestyle | Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:16 WIB

Jadwal CPNS 2025 Terbaru, Kapan Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Jadwal CPNS 2025 Terbaru, Kapan Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 10:43 WIB

Terkini

Tiga Pembantai Polisi di Katingan Diciduk! Serang Petugas Pakai Parang Saat Gerebek Narkoba

Tiga Pembantai Polisi di Katingan Diciduk! Serang Petugas Pakai Parang Saat Gerebek Narkoba

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:07 WIB

Anggaran MBG 2027 Bakal Turun, Segini Hitung-hitungannya!

Anggaran MBG 2027 Bakal Turun, Segini Hitung-hitungannya!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 14:44 WIB

Banggar DPR Respons Usulan Gaji Kepala Daerah Naik Demi Cegah Korupsi: Direm Dulu, Jaga Fiskal

Banggar DPR Respons Usulan Gaji Kepala Daerah Naik Demi Cegah Korupsi: Direm Dulu, Jaga Fiskal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 14:43 WIB

Tampang Ciut Bang Jago Naik Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Kini Pasrah Dites Urine Polisi

Tampang Ciut Bang Jago Naik Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Kini Pasrah Dites Urine Polisi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 14:29 WIB

Sekolah Rakyat Bertambah 100 Unit pada 2027, Pemerintah Siapkan Dana Jumbo Rp26,3 Triliun

Sekolah Rakyat Bertambah 100 Unit pada 2027, Pemerintah Siapkan Dana Jumbo Rp26,3 Triliun

News | Senin, 06 Juli 2026 | 14:28 WIB

Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas

Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas

News | Senin, 06 Juli 2026 | 14:19 WIB

Gagal Ngumpet! Maling Motor Sembunyi di Plafon Rumah Pacar Jatuh Terjerembab Usai Didobrak

Gagal Ngumpet! Maling Motor Sembunyi di Plafon Rumah Pacar Jatuh Terjerembab Usai Didobrak

News | Senin, 06 Juli 2026 | 14:11 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?

Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:55 WIB

Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan

Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:53 WIB

Baru Lapor Tolak Suap Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Tetap Berpeluang Diperiksa KPK!

Baru Lapor Tolak Suap Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Tetap Berpeluang Diperiksa KPK!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:52 WIB

×