Kapan CPNS 2024 Diangkat Jadi PNS? Begini Prosedurnya

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 12 Januari 2025 | 15:23 WIB
Kapan CPNS 2024 Diangkat Jadi PNS? Begini Prosedurnya
Ilustrasi CPNS (Instagram/kemenag_sleman)

Suara.com - Anda yang sudah lolos hasil akhir CPNS 2024 mungkin mulai bertanya-tanya, kapan akan diangkat jadi PNS?

Sabar, Anda memang harus menjalani masa percobaan dan memenuhi beberapa [persyaratan tambahan terlebih dahulu sebelum akhirnya mendapat Surat Keterangan (SK) PNS.

Kapan CPNS angkatan 2024 diangkat jadi PNS?

Sebelum diangkat menjadi PNS, seorang CPNS harus melalui masa prajabatan. Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 34, masa prajabatan atau percobaan CPNS akan berlangsung selama satu tahun.

Namun, beberapa instansi mungkin memang memberikan masa prajabatan yang sedikit lebih lama. Hal ini bisa disebabkan oleh penilaian kinerja, kebutuhan instansi, serta kemungkinan permasalahan selama masa percobaan.

Selama menjalani masa prajabatan, tiap-tiap CPNS akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Pelatihan ini bertujuan untuk membangun integritas moral, semangat, kejujuran, nasionalisme, serta jiwa kebangsaan seorang CPNS.

Selain wajib lulus pelatihan, CPNS juga harus mengikuti tes jasmani dan rohani yang nantinya akan diatur oleh masing-masing instansi. 

Setelah menjalani dua kewajiban tersebut, CPNS yang akan diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa.

baca juga

Mungkinkah CPNS batal diangkat jadi PNS?

CPNS mungkin saja batal diangkat menjadi PNS apabila tidak lulus pendidikan serta pelatihan atau tidak memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani. Di samping itu, pemberhentian pengangkatan CPNS jadi PNS mungkin terjadi dalam beberapa kondisi berikut.

  • Mengundurkan diri atas permintaan sendiri.
  • Terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat.
  • Dihukum penjara atau kurungan berdasarkan hukum yang berlaku.
  • Menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Memberikan keterangan atau bukti yang tidak bnar saat melamar.
  • Tidak bersedia mengucapkan sumpah atau janji saat diangkat jadi PNS.
  • Meninggal dunia.

Proses pengangkatan CPNS menjadi PNS memang membutuhkan waktu mengingat mereka akan bertugas sebagai abdi negara dan baru akan dipensiunkan di usia tertentu.

Selama masih menjadi CPNS, Anda akan mendapatkan 80% dari gaji dan tunjangan. Sementara itu, gaji dan tunjangan 100% baru akan diberikan ketika sudah menjadi PNS.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lulus SKB, Kapan CPNS 2024 Mulai Masuk Kerja?

Lulus SKB, Kapan CPNS 2024 Mulai Masuk Kerja?

Lifestyle | Minggu, 12 Januari 2025 | 15:10 WIB

Link Pendaftaran CPNS 2025, Kapan Registrasi Resmi Dibuka?

Link Pendaftaran CPNS 2025, Kapan Registrasi Resmi Dibuka?

Lifestyle | Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:47 WIB

Lulus CPNS? Siap-siap Dapat Gaji Lebih Kecil dari PNS! Cek Rinciannya

Lulus CPNS? Siap-siap Dapat Gaji Lebih Kecil dari PNS! Cek Rinciannya

Lifestyle | Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:16 WIB

Jadwal CPNS 2025 Terbaru, Kapan Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Jadwal CPNS 2025 Terbaru, Kapan Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 10:43 WIB

Pengumuman Hasil SKB CPNS 2024: Jadwal, Cara Cek dan Tahap Selanjutnya

Pengumuman Hasil SKB CPNS 2024: Jadwal, Cara Cek dan Tahap Selanjutnya

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 13:35 WIB

Terkini

Jaga Pasokan BBM, Elnusa Petrofin Kerahkan 711 Personel di Medan

Jaga Pasokan BBM, Elnusa Petrofin Kerahkan 711 Personel di Medan

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:10 WIB

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:07 WIB

Walikota Zohran Mamdani Mau Tangkap dan Penjarakan Benjamin Netanyahu saat Injak Kaki di New York

Walikota Zohran Mamdani Mau Tangkap dan Penjarakan Benjamin Netanyahu saat Injak Kaki di New York

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:07 WIB

5 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Berpegangan pada Rompong Nelayan

5 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Berpegangan pada Rompong Nelayan

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:00 WIB

Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja

Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:59 WIB

Tuas Persneling Mobil Manual Mendadak Seret? Jangan Dipaksa, Kenali Penyebab dan Solusi Mudahnya!

Tuas Persneling Mobil Manual Mendadak Seret? Jangan Dipaksa, Kenali Penyebab dan Solusi Mudahnya!

Otomotif | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:52 WIB

Pulang Main Futsal, Pria di Koja Dibegal: Kepala dan Kaki Luka Parah

Pulang Main Futsal, Pria di Koja Dibegal: Kepala dan Kaki Luka Parah

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:45 WIB

Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?

Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:45 WIB

DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu

DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:43 WIB

Karhutla di Bengkalis Meluas hingga 80 Hektare: Asap Pekat, Angin Kencang

Karhutla di Bengkalis Meluas hingga 80 Hektare: Asap Pekat, Angin Kencang

Riau | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:36 WIB

×