KPK Bongkar Hasil Periksa Hasto 3,5 Jam di Kasus Harun Masiku

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 13 Januari 2025 | 16:49 WIB
KPK Bongkar Hasil Periksa Hasto 3,5 Jam di Kasus Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang dilakukan pada hari ini, Senin (13/1/2025).

Dalam hal ini, Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

“Secara umum, yang bersangkutan (Hasto) dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain, termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan, maupun kepada tersangka lain,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Meski begitu, Tessa mengaku tidak bisa mengungkapkan lebih banyak perihal materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Hasto.

Sebelumnya, Hasto memenuhi pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik KPK sebagai tersangka pada hari ini. Dia menjalani pemeriksaan selama sekitar 3,5 jam.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo bilang, penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

baca juga

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” kata Setyo.

Untuk itu, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Pastikan Panggil Lagi Hasto, Bakal Ditahan?

KPK Pastikan Panggil Lagi Hasto, Bakal Ditahan?

News | Senin, 13 Januari 2025 | 16:42 WIB

Hasto PDIP Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, KPK Ungkap Alasannya!

Hasto PDIP Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, KPK Ungkap Alasannya!

News | Senin, 13 Januari 2025 | 16:28 WIB

Tolak Permintaan Tunda Pemeriksaan, KPK soal Gugatan Praperadilan Hasto: Bukan Alasan yang Patut dan Wajar!

Tolak Permintaan Tunda Pemeriksaan, KPK soal Gugatan Praperadilan Hasto: Bukan Alasan yang Patut dan Wajar!

News | Senin, 13 Januari 2025 | 15:51 WIB

Diperiksa Selama 3,5 Jam, Hasto Tidak Ditahan KPK

Diperiksa Selama 3,5 Jam, Hasto Tidak Ditahan KPK

Foto | Senin, 13 Januari 2025 | 16:12 WIB

Drama Pelukan Simpatisan Warnai Pemeriksaan Hasto di KPK, Apa Kata Hasto?

Drama Pelukan Simpatisan Warnai Pemeriksaan Hasto di KPK, Apa Kata Hasto?

Video | Senin, 13 Januari 2025 | 14:05 WIB

PDIP Tepis Isu Barter Kasus Hasto, Apa Dalih Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng di MK?

PDIP Tepis Isu Barter Kasus Hasto, Apa Dalih Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng di MK?

News | Senin, 13 Januari 2025 | 15:00 WIB

Hasto Mendadak Bungkam Usai Diperiksa KPK, Ada Apa?

Hasto Mendadak Bungkam Usai Diperiksa KPK, Ada Apa?

News | Senin, 13 Januari 2025 | 13:56 WIB

Terkini

Kasus Keracunan MBG Disorot, BGN Diminta Investigasi Dugaan Persaingan Bisnis!

Kasus Keracunan MBG Disorot, BGN Diminta Investigasi Dugaan Persaingan Bisnis!

News | Kamis, 03 September 2026 | 19:52 WIB

Bukan Cuma Jualan Online, Begini Cara Konten dan LIVE Dongkrak Bisnis F&B Lokal

Bukan Cuma Jualan Online, Begini Cara Konten dan LIVE Dongkrak Bisnis F&B Lokal

Tekno | Kamis, 03 September 2026 | 19:51 WIB

Orang Utan Kalimantan Ditemukan Lemah Akibat Asap Karhutla Akhirnya Mati

Orang Utan Kalimantan Ditemukan Lemah Akibat Asap Karhutla Akhirnya Mati

Kaltim | Kamis, 03 September 2026 | 19:51 WIB

Wagub Jatim: Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditanggung Negara

Wagub Jatim: Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditanggung Negara

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 19:50 WIB

Lenovo Tab Plus Gen 2: Tablet Rasa Speaker Bluetooth dengan 9 JBL dan Audio 48 Watt

Lenovo Tab Plus Gen 2: Tablet Rasa Speaker Bluetooth dengan 9 JBL dan Audio 48 Watt

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 19:50 WIB

Promo Shopee 9.9 dari BRI, Dapatkan Diskon Hingga Rp1 Juta!

Promo Shopee 9.9 dari BRI, Dapatkan Diskon Hingga Rp1 Juta!

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 19:49 WIB

Sempat Molor dari Waktu yang Dijanjikan, Pabrik BYD Akhirnya Diresmikan

Sempat Molor dari Waktu yang Dijanjikan, Pabrik BYD Akhirnya Diresmikan

Otomotif | Kamis, 03 September 2026 | 19:45 WIB

Usai Serang Warga Kabupaten Bandung, BKSDA Ungkap Kondisi Macan Tutul Jawa

Usai Serang Warga Kabupaten Bandung, BKSDA Ungkap Kondisi Macan Tutul Jawa

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 19:44 WIB

BGN Bakal Tempati Gedung Telkom Gatsu? DPR Langsung Cecar Minta Penjelasan

BGN Bakal Tempati Gedung Telkom Gatsu? DPR Langsung Cecar Minta Penjelasan

News | Kamis, 03 September 2026 | 19:41 WIB

Lip Tint vs Lip Stain vs Lip Glaze, Apa Bedanya? Kenali Fungsi dan Hasilnya

Lip Tint vs Lip Stain vs Lip Glaze, Apa Bedanya? Kenali Fungsi dan Hasilnya

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 19:35 WIB

×