- Komisi IX DPR RI menggelar rapat dengan Kepala BGN Sudaryono.
- Legislator mempertanyakan alokasi anggaran rumah tangga BGN sebesar Rp7 triliun serta status kantor yang masih menyewa.
- DPR menyarankan pemanfaatan aset negara atau gedung BUMN demi efisiensi anggaran BGN tahun 2027.
Suara.com - Komisi IX DPR RI menyoroti rincian anggaran serta status kantor Badan Gizi Nasional (BGN) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala BGN Sudaryono di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Legislator mempertanyakan efisiensi penggunaan anggaran rumah tangga serta kabar perpindahan kantor lembaga baru tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Nuroji, mengawali interupsi dengan mempertanyakan alokasi dana jumbo pada salah satu poin kegiatan BGN yang mencapai Rp7 triliun.
Ia mencurigai anggaran tersebut berkaitan dengan rencana pemindahan domisili kantor.
"Kemudian, saya melihat anggaran di nomor 4, urusan keuangan serta tata usaha arsip rumah tangga dan protokol ada 7 triliun. Ini apakah ada hubungannya dengan pemindahan gedung pak? Saya dengar pindah gedung ke Gedung Merah Putih. Apakah termasuk itu?" ujar Nuroji dalam rapat tersebut.

Senada dengan Nuroji, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, juga memberikan catatan mengenai status kantor BGN yang saat ini diketahui masih menyewa.
Yahya menyarankan agar BGN memanfaatkan aset negara yang sudah ada demi efisiensi anggaran ke depan.
"Yang terakhir, saya melihat kantor BGN itu masih menyewa. Betul pak ya? Apakah tidak ada kantor pemerintah atau kantor BUMN yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi kantor BGN sehingga lebih efisien ke depan," tutur Yahya.
Lebih lanjut, Yahya meminta klarifikasi mengenai informasi yang beredar di media sosial terkait lokasi gedung baru yang akan ditempati oleh BGN.
"Saya dapat informasi, yang beredar di medsos nih. Katanya gedung Telkom yang di Gatot Subroto itu bisa dipakai untuk gedung BGN? Saya tidak tahu betul apa engga nih. Ini yang beredar di medsos pak ya. Mohon penjelasan pak ya," pintanya.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut diajukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BGN tahun anggaran 2027 agar setiap rupiah yang dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan secara efisien.
Sudaryono sendiri nantinya akan menjawab hal yang didalami oleh para Anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat tersebut. Rapat itu sendiri kekinian masih diskors untuk jeda ibadah salat.