Cek Fakta: Prabowo Akan Menjatuhi Harvey Moeis Hukuman Mati di Nusakambangan

Bella | Suara.com

Rabu, 15 Januari 2025 | 05:45 WIB
Cek Fakta: Prabowo Akan Menjatuhi Harvey Moeis Hukuman Mati di Nusakambangan
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sebuah unggahan di TikTok menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menjatuhkan hukuman mati terhadap terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis. Dalam unggahan tersebut, terdapat narasi sebagai berikut:

"PRABOWO AMBIL LANGKAH KEJAM!

KORUPTOR 300 T AKAN DIHUKUM MATI DI NUSAKAMBANGAN!

Tamat Riwayat Harvey Moeis!!

Prabowo Marah!

Koruptor 300T akan Dihukum Mati di Nusakambangan!?"

Namun, benarkah Prabowo meminta agar Harvey Moeis dijatuhi hukuman mati?

Penelusuran Fakta

Berdasarkan penelusuran dari ANTARA, narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memang mengkritik hakim yang memberikan vonis ringan kepada koruptor dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta pada 30 Desember 2024.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa masyarakat memahami ketidakadilan dalam vonis terhadap pelaku korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

"Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun)," kata Prabowo.

Presiden juga menekankan bahwa para terdakwa korupsi seharusnya menerima vonis yang lebih berat.

"Vonisnya ya 50 tahun, begitu kira-kira," ujar Prabowo kepada Jaksa Agung, seperti dilansir dari ANTARA.

Fakta Kasus Harvey Moeis

Terdakwa Harvey Moeis, yang berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), dijatuhi vonis hukuman penjara selama 6,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor.

Hakim Ketua Eko Aryanto menyatakan bahwa Harvey terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang secara bersama-sama dalam kasus tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.

Selain hukuman penjara, Harvey juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar yang jika tidak dibayar akan diganti dengan kurungan enam bulan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar dengan subsider dua tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta: Virus HMPV Sebabkan Kerusuhan di China

Cek Fakta: Virus HMPV Sebabkan Kerusuhan di China

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 02:05 WIB

Puan Posting Kebersamaan dengan Prabowo Sambil Bahas Persatuan, Gerindra Bilang Begini

Puan Posting Kebersamaan dengan Prabowo Sambil Bahas Persatuan, Gerindra Bilang Begini

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 22:14 WIB

Pertemuan Prabowo-Megawati Semakin Dekat? Ini Kata Gerindra

Pertemuan Prabowo-Megawati Semakin Dekat? Ini Kata Gerindra

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 21:50 WIB

Sempat Disinggung Effendi Simbolon, KPK Sebut Jokowi Belum Relevan Diperiksa Terkait Kasus Hasto PDIP

Sempat Disinggung Effendi Simbolon, KPK Sebut Jokowi Belum Relevan Diperiksa Terkait Kasus Hasto PDIP

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 20:01 WIB

Drama KPK vs PDIP: Setyo Budiyanto Tegaskan Pimpinan KPK Dipilih Rakyat, Bukan Jokowi

Drama KPK vs PDIP: Setyo Budiyanto Tegaskan Pimpinan KPK Dipilih Rakyat, Bukan Jokowi

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 20:01 WIB

Pernikahan Anak Dihadiri Presiden, Hotman Paris Dicibir Tak Sopan saat Sebut Nama Prabowo

Pernikahan Anak Dihadiri Presiden, Hotman Paris Dicibir Tak Sopan saat Sebut Nama Prabowo

Entertainment | Selasa, 14 Januari 2025 | 21:15 WIB

Buka-bukaan Ketua KPK Soal Alasan Belum Juga Tahan Hasto, Klaim Tak Ada Intervensi Megawati

Buka-bukaan Ketua KPK Soal Alasan Belum Juga Tahan Hasto, Klaim Tak Ada Intervensi Megawati

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 19:28 WIB

Undang Prabowo Hadir di Kongres XVIII Muslimat NU, Khofifah Berniat Maju Ketum Lagi?

Undang Prabowo Hadir di Kongres XVIII Muslimat NU, Khofifah Berniat Maju Ketum Lagi?

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 19:21 WIB

Kejutan dari Medan Merdeka Barat dan Skenario Menyelamatkan Hasto

Kejutan dari Medan Merdeka Barat dan Skenario Menyelamatkan Hasto

Liks | Selasa, 14 Januari 2025 | 19:05 WIB

Cek Fakta: Presiden Prabowo Berhasil Ciduk Harun Masiku

Cek Fakta: Presiden Prabowo Berhasil Ciduk Harun Masiku

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 03:10 WIB

Terkini

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:48 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB