Kasus Politik Uang Pilkada Sorong Terbongkar di MK: Capai Rp600 Juta, Tiap Amplop Berisi Rp200 Ribu!

Kamis, 16 Januari 2025 | 12:31 WIB
Kasus Politik Uang Pilkada Sorong Terbongkar di MK: Capai Rp600 Juta, Tiap Amplop Berisi Rp200 Ribu!
Ilustrasi sidang di MK. [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

Suara.com - Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota  Sorong Nomor Urut, 1 Petronela Kambuaya dan Hermanto mendalilkan adanya pelanggaran berupa politik uang atau money politic hingga Rp600 juta. Fakta itu dibeberkan oleh Kuasa Hukum Petronela-Hermanto, Jatir Yuda Marau dalam sidang sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (16/1/2025). 

Dalam sidang tersebut, Jatir menyebut dugaan politik uang ini sudah melalui proses hukum hingga putusan pengadilan yang menyatakan terbukti adanya politik uang untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2 Septinus Lobat dan Anshar Karim.

“Sudah inkrah?” kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin sidang panel III di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).

“Sudah inkrah, yang mulia. Ada empat putusan pengadilan yang terbukti adanya perbuatan money politic untuk memilih pasangan calon nomor urut dua, yang mulia,” ujar Jatir.

Dia lantas mengajukan putusan tersebut sebagai bukti tambahan yang akan disampaikan kepada MK.

“Buktinya bisa ditambahkan sampai besok pukul 12 siang. Lewat itu, dianggap tidak ada tambahan,” tegas Arief.

“Baik, yang mulia,” sahut Jatir.

Suasana sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
Ilustrasi sidang di Mahkamah Konstitusi. [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa fakta pengadilan menunjukkan bahwa nominal yang digunakan untuk praktik politik uang ini mencapai Rp600 juta dan dibagikan melalui amplop berisi Rp 200 ribu.

“Kami tidak sempat dalilkan di sini karena proses perkara ini sedang berjalan dan baru kami dapat putusannya itu sekitar Rp600 juta,” ucap Jatir.

Baca Juga: Penasaran Bukti Video di Flashdisk Pemohon, Hakim MK Arief Hidayat: Kalau Dibuka Takut Malah Porno

“Waktu dibagi, per orangnya berapa?” lanjut Arief.

“Dibagi di setiap amplop, di amplopnya Rp 200 ribu, yang mulia,” timpal Jatir.

Untuk itu, Jatir menegaskan bahwa pihaknya memohon kepada MK untuk membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong nomor 249 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sorong tahun 2024 dan mendiskualifikasi pasangan Septinus-Anshar.

“Memerintahkan Kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara menyeluruh di Kota Sorong tanpa melibatkan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Septinus Lobat, SH, MPA dan Anshar Karim,” tandas Jatir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI