Geram Gegara Gelagapan di Sidang, Hakim MK Semprot Kubu Cagub-Cawagub Tolikara: Kuasa Hukum kok Gak Ngerti?

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 16 Januari 2025 | 11:15 WIB
Geram Gegara Gelagapan di Sidang, Hakim MK Semprot Kubu Cagub-Cawagub Tolikara: Kuasa Hukum kok Gak Ngerti?
Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegur kuasa hukum pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tolikara nomor urut 2 Nus Weya dan Yan Wenda, Pither Ponda Barany gegara dianggap tidak bisa menjelaskan ketika dicecar pertanyaan. 

Hal itu terjadi dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Arief sempat beberapa kali menegur Pither lantaran dia menilai Pither tidak memahami maksud dari dali-dalil yang dia mohonkan sendiri dalam sengketa Pilkada Tolikara 2024.

Awalnya, Pither menyebut terdapat distrik yang belum melakukan perhitungan suara sehingga berdampak terhadap jumlah suara yang diperoleh pasangan Nus Weya-Yan Wanda.

"Bahwa ada distrik yang belum dilakukan perhitungan Distrik Kembu, Distrik Nunggawi, Distrik Air Garam, Distrik Yuneri, Distrik Wugi, Distrik Aweku," kata Pither di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).

"Kenapa belum dihitung?" tanya Arief.

"KPU belum hitung, Yang Mulia," jawab Pither.

"Ya iya kalau hitung orang lain enggak boleh, harus KPU kan. KPU nanti reaksi ya kenapa belum dihitung," ucap Arief.

Kemudian, Arief meminta kuasa hukum untuk membacakan dalil permohonan yang lain. Pither lantas menyebut terdapat rekomendasi Bawaslu mengenai distrik yang belum melakukan perhitungan tersebut.

baca juga
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dalil lain rekomendasi Bawaslu," kata Pither.

"Bawaslu Tolikara telah mengeluarkan rekomendasi apa? Ada PSU? Rekapitulasi ulang?" cecar Arief.

"Iya Yang Mulia," jawab Pither.

Arief lalu menanyakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang diminta untuk melakukan rekapitulasi ulang tersebut.

Menurut Pither, ada 12 TPS yang direkomendasikan Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Kabupatrn Tolikara untuk rekapitulasi ulang.

Namun, saat Arief menanyakan lokasi TPS yang dimaksud, Pither justru tidak bisa menjawab sehingga Arief langsung menjawab dirinya sendiri.

"Yang nasional? Tidak noken? Distrik Karubaga, dan seluruh Distrik di Gilubandu, Distrik Telenggeme, Distrik Aweku, Distrik Bogonuk, Distrik Air Garam, dan lain-lain ada sekitar 12 TPS belum dihitung, gitu kan?" cecar Arief.

"Benar," jawab Pither.

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025).  [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

"Saya malah yang enggak buat aja ngerti, kuasa hukum kok enggak hafal, nggak ngerti, kita bertiga sudah baca permohonannya," tegas Arief.

Kuasa hukum lalu membacakan petitumnya, yaitu meminta MK membatalkan keputusan KPU Kabupaten Tolikara nomor 349 tentang penetapan perolehan suara hasil pemilihan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024. Kemudian meminta untuk menetapkan perolehan suara yang benar.

"Mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tolikara 2024 Pasangan calon nomor urut 4 yakni pasangan Willem Wandik dan Yotam Wonda," kata Pither.

Adapun Pither memohon agar hasil perolehan suara menjadi Paslon Nomor Urut 1 Irinus Wanimbo dan Arson Kogoya 38.584 suara, Paslon Nomor Urut 2 Nus Wea dan Yan Wenda 63.939 suara, Paslon Nomor Urut 3 Dinus Wanimbo dan Gamael Eldorando 41.801 suara, serta Paslon Nomor Urut 4 Willem Wandik dan Yotam Wonda 61.483 suara.

Menanggapi petitum tersebut, Arief justru mengaku bingung karena pemohon meminta agar pihak terkait didiskualifikasi, tetapi perolehan suaranya tidak dihapus.

"Pertanyaan saya urut-urutan dari petitum pada angka b, mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 4, iya kan?" ucap Arief.

"Iya," jawab Pither.

"Tapi kenapa pada angka d, untuk pasangan calon nomor urut 4 masih tetap menjadi 61.483? Kalau didiskualifikasi kan jadi 0 kan?" cecar Arief.

"Ini masalah petitumnya ada persoalan," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disuruh Berkelahi Dulu di Monas, Hakim MK Heran Cabup Kalah Ngotot jadi Pihak Terkait: Buat Apa?

Disuruh Berkelahi Dulu di Monas, Hakim MK Heran Cabup Kalah Ngotot jadi Pihak Terkait: Buat Apa?

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 16:15 WIB

Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan

Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 15:42 WIB

Dukung Prabowo Agar Harvey Moeis Divonis 50 Tahun, Mahfud MD: Masa Negara Didikte Cecunguk-cecunguk? Terluka Saya!

Dukung Prabowo Agar Harvey Moeis Divonis 50 Tahun, Mahfud MD: Masa Negara Didikte Cecunguk-cecunguk? Terluka Saya!

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 14:46 WIB

Curhat Suka Angka 275 di Sidang MK, Hakim Saldi Isra Ngakak Dengar Guyonan Kode Alam

Curhat Suka Angka 275 di Sidang MK, Hakim Saldi Isra Ngakak Dengar Guyonan Kode Alam

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 13:07 WIB

Terkini

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 07:16 WIB

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 07:10 WIB

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 06:41 WIB

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:40 WIB

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

×