Pendukung Presiden Korea Selatan Serbu Ruang Sidang, 45 Ditangkap

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Minggu, 19 Januari 2025 | 18:38 WIB
Pendukung Presiden Korea Selatan Serbu Ruang Sidang, 45 Ditangkap
Foto Presiden Yoon Suk Yeol (Allkpop/ @yonhapnews)

Suara.com - Kepolisian Korea Selatan pada hari Minggu menangkap 45 pengunjuk rasa yang menyerbu ruang sidang dan mengekspresikan kemarahan mereka atas keputusan pengadilan yang menahan Presiden Yoon Suk Yeol terkait penerapan darurat militer yang tidak berhasil.

Pada hari yang sama, Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan izin untuk perpanjangan penahanan presiden dengan alasan adanya risiko pemusnahan bukti yang berkaitan dengan tuduhan pemberontakan serta penyalahgunaan kekuasaan saat ia mengumumkan darurat militer pada 3 Desember.

Menyusul keputusan tersebut, sejumlah pengunjuk rasa berhasil menerobos masuk ke ruang sidang, memanjat dinding, memecahkan kaca, dan melemparkan kursi plastik, sampah, serta benda lainnya, termasuk menyemprotkan alat pemadam api ke arah petugas polisi yang berjaga.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (Instagram)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (Instagram)

Para pengunjuk rasa diduga merupakan bagian dari 44.000 pendukung Yoon yang berkumpul di luar gedung pengadilan pada hari Sabtu ketika presiden yang sedang dimakzulkan tersebut menghadiri sidang terkait perpanjangan surat perintah penangkapan.

Beberapa dari mereka bahkan menyerang secara fisik petugas polisi saat mencoba memasuki ruang sidang.

Mereka mengabaikan peringatan dari pihak berwenang bahwa tindakan mereka dapat berakibat penangkapan atau menyebabkan bahaya karena berdesakan.

Sejak hari Sabtu (18/1), polisi telah menangkap 86 pengunjuk rasa dan membentuk tim penyelidik khusus untuk menyelidiki insiden ini serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dramatis! Nasib Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Ditentukan, Terancam Ditahan 20 Hari

Dramatis! Nasib Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Ditentukan, Terancam Ditahan 20 Hari

Video | Minggu, 19 Januari 2025 | 14:00 WIB

Yoon Suk Yeol Ditangkap, Korea Selatan Cetak Rekor: Kepemimpinan Tiga Presiden dalam Satu Bulan

Yoon Suk Yeol Ditangkap, Korea Selatan Cetak Rekor: Kepemimpinan Tiga Presiden dalam Satu Bulan

News | Minggu, 19 Januari 2025 | 11:51 WIB

Yoon Suk Yeol Akhirnya Hadir di Pengadilan Terkait Penahanan dan Gagalnya Usaha Darurat Militer

Yoon Suk Yeol Akhirnya Hadir di Pengadilan Terkait Penahanan dan Gagalnya Usaha Darurat Militer

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 16:41 WIB

Red Sparks Kalahkan Hi-Pass, Megawati Hangestri Cetak 19 Poin

Red Sparks Kalahkan Hi-Pass, Megawati Hangestri Cetak 19 Poin

Sport | Sabtu, 18 Januari 2025 | 16:17 WIB

RI-Korea Selatan Kerja Sama Kembangkan e-Mobilitas di Dalam Negeri

RI-Korea Selatan Kerja Sama Kembangkan e-Mobilitas di Dalam Negeri

Bisnis | Jum'at, 17 Januari 2025 | 18:00 WIB

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Kembali Tolak Pemeriksaan

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Kembali Tolak Pemeriksaan

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 04:05 WIB

Terkini

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:47 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:36 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:35 WIB

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:24 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB