Yoon Suk Yeol Akhirnya Hadir di Pengadilan Terkait Penahanan dan Gagalnya Usaha Darurat Militer

Bella | Suara.com

Sabtu, 18 Januari 2025 | 16:41 WIB
Yoon Suk Yeol Akhirnya Hadir di Pengadilan Terkait Penahanan dan Gagalnya Usaha Darurat Militer
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (Instagram)

Suara.com - Presiden Korea Selatan yang telah dipecat, Yoon Suk Yeol, untuk pertama kalinya hadir di pengadilan pada Sabtu lalu untuk mengikuti sidang yang akan memutuskan apakah penahanannya akan diperpanjang, sementara penyelidik terus menyelidiki usahanya yang gagal untuk memberlakukan undang-undang darurat militer.

Yoon, yang mengklaim penangkapannya ilegal, mengguncang negara pada 3 Desember ketika ia mencoba untuk menangguhkan pemerintahan sipil dengan alasan untuk melawan ancaman dari elemen anti-negara. Usaha tersebut hanya bertahan enam jam, dengan parlemen menolaknya meski Yoon sempat memerintahkan tentara untuk menyerbu parlemen guna menghentikan suara tersebut.

Setelah ditangguhkan, Yoon akhirnya dipecat oleh parlemen dan menolak untuk ditangkap selama beberapa pekan, bersembunyi di kediamannya yang dijaga ketat sebelum akhirnya ditangkap dalam serbuan pada Rabu pagi. Yoon, presiden Korea Selatan pertama yang ditahan, menolak untuk bekerja sama selama 48 jam pertama saat penyidik memegangnya.

Namun, meskipun demikian, Yoon tetap berada dalam penahanan setelah penyelidik meminta surat perintah baru pada hari Jumat untuk memperpanjang masa penahanannya. Pengadilan Seoul akan memutuskan pada malam itu atau awal Minggu apakah permintaan tersebut disetujui.

Sebelum sidang, pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, mengatakan bahwa presiden hadir dengan niat untuk memulihkan kehormatannya. Jika disetujui, perpanjangan penahanan ini akan memberikan waktu tambahan selama 20 hari bagi jaksa untuk menyusun dakwaan resmi.

Kantor Investigasi Korupsi (CIO) sedang menyelidiki Yoon atas tuduhan pemberontakan, sebuah tuduhan yang dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan eksekusi jika terbukti bersalah. Sejak ditangkap, Yoon menolak menjawab pertanyaan dari penyidik, dengan tim hukumnya menyatakan bahwa Yoon sudah menjelaskan posisinya saat penangkapan.

Di tengah tekanan politik yang semakin meningkat, partai oposisi, Partai Demokrat, merayakan penangkapan ini, dengan seorang pejabat tinggi menyebutnya sebagai langkah pertama untuk memulihkan tatanan konstitusional dan hukum. Parlemen juga telah menyetujui RUU pada Jumat malam untuk meluncurkan penyelidikan khusus terhadap Yoon terkait dengan usaha darurat militer yang gagal tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Red Sparks Kalahkan Hi-Pass, Megawati Hangestri Cetak 19 Poin

Red Sparks Kalahkan Hi-Pass, Megawati Hangestri Cetak 19 Poin

Sport | Sabtu, 18 Januari 2025 | 16:17 WIB

6 Potret Ruang Kerja Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden, Lebih Mewah dari Kantor RANS?

6 Potret Ruang Kerja Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden, Lebih Mewah dari Kantor RANS?

Entertainment | Sabtu, 18 Januari 2025 | 11:15 WIB

Raffi Ahmad Sudah, Apakah Nagita Slavina juga Wajib Lapor LHKPN?

Raffi Ahmad Sudah, Apakah Nagita Slavina juga Wajib Lapor LHKPN?

Lifestyle | Jum'at, 17 Januari 2025 | 19:44 WIB

RI-Korea Selatan Kerja Sama Kembangkan e-Mobilitas di Dalam Negeri

RI-Korea Selatan Kerja Sama Kembangkan e-Mobilitas di Dalam Negeri

Bisnis | Jum'at, 17 Januari 2025 | 18:00 WIB

Profil Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang Ditangkap karena Penyalahgunaan Kekuasaan

Profil Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang Ditangkap karena Penyalahgunaan Kekuasaan

Entertainment | Jum'at, 17 Januari 2025 | 17:00 WIB

Tak Semestinya Pakai Mobil Plat RI 36, Apakah Jabatan Raffi Ahmad Setara Menteri?

Tak Semestinya Pakai Mobil Plat RI 36, Apakah Jabatan Raffi Ahmad Setara Menteri?

Lifestyle | Jum'at, 17 Januari 2025 | 16:38 WIB

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Kembali Tolak Pemeriksaan

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Kembali Tolak Pemeriksaan

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 04:05 WIB

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Korea Selatan: Jejak Darah dan Bulu Burung Ditemukan di Mesin Pesawat

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Korea Selatan: Jejak Darah dan Bulu Burung Ditemukan di Mesin Pesawat

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 15:41 WIB

Tak Cuma Mobil RI 36, Ini Fasilitas Mewah Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden

Tak Cuma Mobil RI 36, Ini Fasilitas Mewah Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden

Lifestyle | Jum'at, 17 Januari 2025 | 14:19 WIB

Mobil Dinas RI 36 Bikin Geger, Ingat Lagi Kontroversi Raffi Ahmad Sebelum Jadi Utusan Khusus Presiden

Mobil Dinas RI 36 Bikin Geger, Ingat Lagi Kontroversi Raffi Ahmad Sebelum Jadi Utusan Khusus Presiden

Lifestyle | Jum'at, 17 Januari 2025 | 11:56 WIB

Terkini

Rudal Iran Hantam Fasilitas Kimia Israel, Ancaman Gas Beracun Picu Kepanikan

Rudal Iran Hantam Fasilitas Kimia Israel, Ancaman Gas Beracun Picu Kepanikan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:36 WIB

Bawa Buku Paradoks Indonesia, Diaspora di Tokyo Ungkap Kesan Haru Bertemu Presiden Prabowo

Bawa Buku Paradoks Indonesia, Diaspora di Tokyo Ungkap Kesan Haru Bertemu Presiden Prabowo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:36 WIB

Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI

Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:33 WIB

Subsidi Energi Bersih Lebih Banyak Dinikmati Orang Kaya, Studi Ungkap Ketimpangan

Subsidi Energi Bersih Lebih Banyak Dinikmati Orang Kaya, Studi Ungkap Ketimpangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:30 WIB

Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon

Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:27 WIB

Malaysia Bela Palestina dan Iran, Tangkap 8 Warga Israel yang Nyasar karena AI

Malaysia Bela Palestina dan Iran, Tangkap 8 Warga Israel yang Nyasar karena AI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:21 WIB

Momen Hangat, Anak Diaspora Indonesia di Jepang Sambut Prabowo

Momen Hangat, Anak Diaspora Indonesia di Jepang Sambut Prabowo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:10 WIB

Legislatif Jadi Sorotan: Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen, KPK Ingatkan Keteladanan Wakil Rakyat

Legislatif Jadi Sorotan: Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen, KPK Ingatkan Keteladanan Wakil Rakyat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:10 WIB

Konflik Timur Tengah, Ketua DPRD DKI Warning Potensi Krisis Pangan di Jakarta

Konflik Timur Tengah, Ketua DPRD DKI Warning Potensi Krisis Pangan di Jakarta

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:06 WIB

Deg-degan, Diaspora di Jepang Berhasil Dapat Tanda Tangan Prabowo

Deg-degan, Diaspora di Jepang Berhasil Dapat Tanda Tangan Prabowo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:00 WIB