Gugatan Sengketa Pilkada Jateng Dicabut Pihak Andika Perkasa, Luthfi-Yasin Akan Gandeng PDIP

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 20 Januari 2025 | 12:15 WIB
Gugatan Sengketa Pilkada Jateng Dicabut Pihak Andika Perkasa, Luthfi-Yasin Akan Gandeng PDIP
Paslon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. [Istimewa]

Suara.com - Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nomor Urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, menyebut pihaknya akan menggandeng PDIP dalam pemerintahan Provinsi Jateng.

Hal itu mereka sampaikan usai pasangan calon yang diusung PDIP, yaitu Andika Perkada-Hendrar Prihadi mencabut gugatan hasil Pilkada Jateng di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pasti (merangkul PDIP). Ya kan, Pak Luthfi enggak akan bisa membangun ketika ada sekat-sekat. Ngopeni ngelakoni itu akan melibatkan semuanya," kata Ketua Tim Hukum Lutfi-Yasin, Agus Wijayanto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

Menurut dia, komunikasi antara Lutfi-Yasin dan Andhika-Hendra diyakini bakal terjalin dengan baik lantaran latar belakang mereka yang disebut sebagai negawaran.

"Kami yakin akan terajut itu pertemuan komunikasi silaturahmi. Kami yakin jenderal Andika kemudian Pak Luthfi ini semuanya seorang negarawan," ujar Agus.

Sekadar informasi, Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mencabut gugatan sengketa Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diketahui dari surat yang ditujukan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDIP kepada MK.

“Permohonan pencabutan perkara nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 tertanggal 11 Desember 2024,” demikian dikutip dari surat permohonan kepada MK, Senin (13/1/2025).

Informasi tersebut juga dikonfirmasi oleh Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 1 Hendrar Prihadi alias Hendi.

“Iya, betul (gugatan dicabut),” ujar Hendi kepada wartawan.

Andika Perkasa - Hendrar Priadi dan Ahmad Luthfi - Taj Yasin [Kolase Instagram]
Andika Perkasa - Hendrar Priadi dan Ahmad Luthfi - Taj Yasin [Kolase Instagram]

Sebelumnya, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan kemenangan dan mendiskualifikasi pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah 2024.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Andika-Hendrar, Roy Jansen Siagian dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

"Membatalkan atau mendiskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 2 atas nama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai pemenang atau Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024," kata Roy di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Dalam poin petitum berikutnya, Andika dan Hendrar selaku Pemohon juga meminta agar MK membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah Nomor 200 Tahun 2024 yang menetapkan kemenangan Luthfi-Yasin pada 7 Desember 2024 lalu.

Pasalnya, kubu Andika-Hendrar menuding adanya dugaan keberpihakan aparat kepolisian untuk memenangkan Luthfi-Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada di MK, Tim Luthfi-Yasin: Jateng Akan Segera Dapatkan Gubernur Baru

Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada di MK, Tim Luthfi-Yasin: Jateng Akan Segera Dapatkan Gubernur Baru

News | Senin, 20 Januari 2025 | 11:41 WIB

Tanggapi Dalil Cabup Mesuji Palsukan Identitas, KPU Sebut Putusan MA Typo

Tanggapi Dalil Cabup Mesuji Palsukan Identitas, KPU Sebut Putusan MA Typo

News | Senin, 20 Januari 2025 | 11:19 WIB

Sah, MK Resmi Cabut Gugatan Andika-Hendi Terkait Pilgub Jateng: Tak akan Dilanjutkan

Sah, MK Resmi Cabut Gugatan Andika-Hendi Terkait Pilgub Jateng: Tak akan Dilanjutkan

News | Senin, 20 Januari 2025 | 10:23 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB