Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028 Resmi Dibuka, Buruan Daftar!

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 20 Januari 2025 | 15:48 WIB
Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028 Resmi Dibuka, Buruan Daftar!
Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, Ninik Rahayu, mengumumkan dimulainya proses pendaftaran calon anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028. (tangkap layar)

Suara.com - Dewan Pers secara resmi membuka pendaftaran calon anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028 mulai 20 Januari hingga 11 Februari 2025.

Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, Ninik Rahayu, mengumumkan dimulainya proses pendaftaran calon anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028.

“Pendaftaran dimulai hari ini dan akan berakhir pada 11 Februari 2025. Kami menekankan pentingnya partisipasi aktif dari berbagai pihak, terutama konstituen, untuk memikirkan perwakilan yang kompeten dan peduli terhadap ekosistem pers,” ujarnya dalam jumpa pers, Senin (20/1/2025).

Pendaftaran ini mencakup tiga unsur calon anggota, yaitu wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.

Ketua Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA), Bambang Santoso, menyebutkan bahwa setiap calon wajib memenuhi syarat umum dan administrasi yang telah dirilis melalui laman resmi Dewan Pers.

“Kami berharap asosiasi wartawan, perusahaan pers, dan tokoh masyarakat memanfaatkan waktu yang tersedia secara maksimal. Dewan Pers harus menjadi motor yang bermanfaat bagi ekosistem pers,” tutur Bambang.

Bambang juga menanggapi pertanyaan terkait status calon anggota yang bekerja di luar bidang pers.

“Calon dari unsur wartawan harus melampirkan bukti bahwa ia bekerja di perusahaan pers. Jika bekerja di perusahaan sipil di luar ekosistem pers, itu tidak diizinkan karena terkait profesionalitas,” tegasnya.

Semenara itu, Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, menambahkan bahwa meskipun tidak ada larangan bagi anggota Dewan Pers untuk bekerja di tempat lain, mereka tetap harus menjaga komitmen terhadap tugas di Dewan Pers.

baca juga

“Dewan Pers ini adalah organisasi sosial. Tidak ada aturan yang melarang anggota bekerja di luar, tetapi penting untuk memastikan komunikasi dan tugas di Dewan Pers berjalan lancar,” jelas Totok.

Menjelang akhir masa jabatan Dewan Pers periode 2022-2025, totok mengingatkan bahwa menjaga kemerdekaan pers bukan hanya soal jurnalistik yang bebas, tetapi juga memastikan pers dapat hidup secara layak.

“Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Apa yang kami lakukan semoga menjadi landasan kuat bagi pengurus Dewan Pers selanjutnya,” ungkapnya.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, Dewan Pers berharap mampu melahirkan kepengurusan yang siap menghadapi tantangan baru, termasuk dinamika kemerdekaan pers dan keberlangsungan ekosistem media di Indonesia.

Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Atmakusumah Astraatmadja: Ketua Dewan Pers Pertama Penuh Prestasi, Meninggal Dunia di Jakarta!

Profil Atmakusumah Astraatmadja: Ketua Dewan Pers Pertama Penuh Prestasi, Meninggal Dunia di Jakarta!

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 13:53 WIB

Breaking News! Ketua Dewan Pers Pertama Atmakusumah Astraatmadja Meninggal Dunia

Breaking News! Ketua Dewan Pers Pertama Atmakusumah Astraatmadja Meninggal Dunia

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 13:36 WIB

Dari PHK Hingga AI, Tantangan Berat Pers Indonesia di Era Digital

Dari PHK Hingga AI, Tantangan Berat Pers Indonesia di Era Digital

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 18:25 WIB

Tokoh Papua Selatan Nilai Lumbung Pangan Sebagai Peluang Ekonomi Baru untuk Kesejahteraan

Tokoh Papua Selatan Nilai Lumbung Pangan Sebagai Peluang Ekonomi Baru untuk Kesejahteraan

Bisnis | Minggu, 08 Desember 2024 | 15:11 WIB

Terkini

Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat

Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027

Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran

Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:09 WIB

Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami

Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil

3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong

Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali

Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak

Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Penjelasan NASA Bumi Tidak Mengelilingi Matahari

Penjelasan NASA Bumi Tidak Mengelilingi Matahari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:42 WIB

×