Usai Gelar Demo Protes Sikap Menteri Satryo, Kementerian Diktisaintek Biarkan Pegawainya Buat Paguyuban

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Selasa, 21 Januari 2025 | 13:10 WIB
Usai Gelar Demo Protes Sikap Menteri Satryo, Kementerian Diktisaintek Biarkan Pegawainya Buat Paguyuban
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Senin (20/1/2025). [ANTARA FOTO/Sean Filo Muhamad/app/tom]

Suara.com - Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek), Togar Simatupang, memastikan sejumlah ASN yang sempat ikut demo protes Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro tidak terkena konsekuensi atau sanksi apa pun. Pimpinan kementerian juga menganggap kalau kejadian tersebut tidak pernah ada.

Keputusan itu diambil seiring berakhir damai ketegangan akibat isu pemecatan ASN Diktisaintek, Neni Herlina, oleh menteri Satryo. Togar menyampaikan kalau semua pihak sudah saling memaafkan.

"Kita sudah masuk ke dalam tahap islah, hal-hal itu (demo) kita anggap ya tidak ada saja. Itu yang dimaksud dengan islah kan," kata Togar kepada Suara.com, dihubungi Selasa (21/1/2025).

Di hari yang sama saat demo terjadi, Senin (20/1) pagi, juga beredar pesan berupa ajakan bergabung paguyuban ASN Diktisaintek. Menanggapi hal tersebut, Togar menyampaikan kalau kementerian sebenarnya tidak ada larangan mengenai itu. Hanya saja, dalam ASN memang tidak dikenal istilah organisasi sepertj paguyuban tersebut.

"Paguyuban sebetulnya kan tidak dikenal di dalam organisasi ASN. Ada organisasinya sendiri kan mereka. Nah itu kita biarkan saja, artinya biarkan itu, bukan izinkan sih, ya biarkan sebetulnya, biarkan sebagai bentuk kebebasan berpendapat," kata dia.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro. (Suara.com/Lilis Varwati)
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro. (Suara.com/Lilis Varwati)

Meski punya hak kebebasan berpendapat, Togar mengingatkan agar setiap ASN tetap bertanggungjawab atas sikapnya. Kendati pun ingin lakukan protes, Togar menyebutkan perlu dilihat esensi serta berpegangan terhadap prinsip dalam kementerian. Bila kesalahan terbukti dilakukan oleh ASN, maka aksi protes bisa jadi menyulitkan dirinya sendiri.

"Kita kan masuk kepada tiga hal prinsipnya, apakah itu dia berbicara prosedural, proporsional, apakah dia berbicara faktual. Kalau ini dilanggar, ya kita juga akan sulit. Kalau sudah ada suatu bentuk gangguan-gangguan, menuju bentuk yang tidak kita inginkan, ya kita sama-sama lah berbicara bahwa ini sudah terjadi namanya kontraproduktif," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Akar Masalah Demo ASN Diktisaintek, Bukan Sekadar Meja Menteri yang Belum Diganti Neni

Terungkap! Akar Masalah Demo ASN Diktisaintek, Bukan Sekadar Meja Menteri yang Belum Diganti Neni

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 11:49 WIB

Berujung Damai, Ini 3 Hal yang Disampaikan Menteri Satryo Soemantri Saat Bertemu dengan ASN Neni Herlina

Berujung Damai, Ini 3 Hal yang Disampaikan Menteri Satryo Soemantri Saat Bertemu dengan ASN Neni Herlina

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 10:54 WIB

Menteri Satryo dan ASN Neni Herlina yang Demo Berujung Damai, Diktisaintek: Sudah Saling Memaafkan

Menteri Satryo dan ASN Neni Herlina yang Demo Berujung Damai, Diktisaintek: Sudah Saling Memaafkan

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 10:44 WIB

Siapa Satryo Soemantri Brodjonegoro? Mendikti Saintek yang Didemo Pegawai Sendiri

Siapa Satryo Soemantri Brodjonegoro? Mendikti Saintek yang Didemo Pegawai Sendiri

Tekno | Selasa, 21 Januari 2025 | 08:16 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×