Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Cari Tahu Bedanya dengan PNS

M. Reza Sulaiman

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:04 WIB
Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Cari Tahu Bedanya dengan PNS
PPPK Paruh Waktu. (Freepik)

Suara.com - Selain sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terdapat formasi lain yang juga dibuka dalam rangka rekrutmen Aparatur Sipil Nasional (ASN) belakangan ini. Formasi tersebut disebut dengan PPPK Paruh Waktu. Untuk tahu apa itu PPPK Paruh Waktu, Anda dapat cermati penjelasannya di artikel ini.

Formasi ini sendiri muncul sebagai salah satu solusi yang diperlukan pemerintah guna menghindari penghapusan tenaga honorer, yang sebenarnya sudah dilaksanakan sejak November 2023 lalu.

Mengenal Apa Itu PPPK Paruh Waktu

Jika mengacu pada banyak penjelasan, PPPK Paruh Waktu sebenarnya sama dengan PPPK pada umumnya. Keduanya akan tercatat sebagai bagian dari ASN, namun formasi ini tidak bekerja secara penuh atau kurang dari jam kerja yang ditetapkan.

Nantinya, PPPK Paruh Waktu dapat diangkat menjadi PPPK Tetap, dengan dasar regulasi Keputusan Menpan-RB No. 16 Tahun 2025.

Untuk masa perjanjian kerjanya sendiri ditetapkan setiap 1 tahun, yang diwujudkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK. Pegawai ini akan menerima evaluasi kerja reguler setiap empat bulan dan setiap tahun berdasarkan capaian kinerja organisasi tempatnya bekerja.

Syarat untuk Menjadi PPPK Paruh Waktu

Terdapat empat kriteria dan tiga syarat agar seseorang dapat menjadi PPPK Paruh waktu.

Kriteria Utama

baca juga
  • Tercatat dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara sebagai tenaga non-ASN
  • Pernah mengikuti seleksi PPPK Tahap I atau seleksi CPNS 2024 tapi tidak dinyatakan lolos
  • Tidak memperoleh formasi jabatan sesuai kebutuhan instansi
  • Pengangkatan bersifat sementara selama masa transisi penataan tenaga non-ASN

Syarat

  • Pelamar harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan, termasuk memiliki ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar
  • Terdaftar dalam database BKN atau memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun pada saat pendaftaran seleksi ASN 2024
  • Telah mendaftar dan mengikuti proses seleksi ASN 2024

Nantinya, formasi yang tersedia beragam mulai dari guru dan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga teknis, pengelola operasional umum, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, dan penata layanan operasional.

Ketentuan yang Berlaku dalam Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu sendiri akan menaati ketentuan yang berlaku selama ini. Setidaknya terdapat empat poin utama.

  • Pertama, pengajuan kebutuhan diajukan sebagai dasar penerbitan Nomor Induk PPPK kepada BKN
  • Kedua, masa perjanjian kerja ditetapkan setiap satu tahun dan dituangkan dalam perjanjian kerja, hingga pegawai diangkat menjadi PPPK Tetap
  • Ketiga, honorer yang diangkat akan memperoleh NIP dengan syarat kinerja minimal predikat ‘Baik’
  • Keempat, pengangkatan akan dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah

Itu tadi sekilas penjelasan tentang apa itu PPPK Paruh Waktu dan beberapa penjelasan yang dapat dibagikan dalam artikel ini, semoga bermanfaat.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu? Kerja Cuma 4 Jam Per Hari

Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu? Kerja Cuma 4 Jam Per Hari

Lifestyle | Kamis, 16 Januari 2025 | 19:56 WIB

Gaji dan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu: Apa Bedanya dengan PPPK Biasa?

Gaji dan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu: Apa Bedanya dengan PPPK Biasa?

Bisnis | Kamis, 16 Januari 2025 | 16:17 WIB

Link Pendaftaran PPPK 2025, Cek Jadwalnya Jangan Sampai Terlewat!

Link Pendaftaran PPPK 2025, Cek Jadwalnya Jangan Sampai Terlewat!

Lifestyle | Selasa, 14 Januari 2025 | 15:44 WIB

Terkini

Usai Batalkan Suket SMA Gibran, MA Gelar Konferensi Pers Jelaskan Putusan Kasasi Siang Ini!

Usai Batalkan Suket SMA Gibran, MA Gelar Konferensi Pers Jelaskan Putusan Kasasi Siang Ini!

News | Senin, 02 November 2026 | 08:55 WIB

Destiny Unchain Online Tayang 2027, Ikumi Hasegawa Isi Suara Karakter Crim

Destiny Unchain Online Tayang 2027, Ikumi Hasegawa Isi Suara Karakter Crim

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 08:50 WIB

Harga Minyak Sentuh US$118 per Barel, OPEC+ Sepakat Tahan Target Produksi Desember

Harga Minyak Sentuh US$118 per Barel, OPEC+ Sepakat Tahan Target Produksi Desember

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 08:49 WIB

Mundur dari Polri, Netty Rosdiana Siapkan Langkah Baru: Mengajar di Kampus hingga Kegiatan Sosial

Mundur dari Polri, Netty Rosdiana Siapkan Langkah Baru: Mengajar di Kampus hingga Kegiatan Sosial

News | Senin, 02 November 2026 | 08:41 WIB

Samsung Sindir Layar Lipat iPhone Duo yang Retak, Singgung Ketahanan Galaxy Fold8

Samsung Sindir Layar Lipat iPhone Duo yang Retak, Singgung Ketahanan Galaxy Fold8

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 08:41 WIB

Cara Mengecek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat WA, Catat Nomor Resminya!

Cara Mengecek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat WA, Catat Nomor Resminya!

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 08:40 WIB

Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya

Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 08:39 WIB

Kejar Tayang Sebelum Musim Hujan: Dua Sungai Kritis di Bandar Lampung Dikeruk Maraton

Kejar Tayang Sebelum Musim Hujan: Dua Sungai Kritis di Bandar Lampung Dikeruk Maraton

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 08:25 WIB

Ditopang Bisnis Film, Emiten RAAM Pangkas Kerugian

Ditopang Bisnis Film, Emiten RAAM Pangkas Kerugian

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 08:11 WIB

Indonesia Negara Maritim, tetapi Makan Lobster Harus Menunggu Kaya

Indonesia Negara Maritim, tetapi Makan Lobster Harus Menunggu Kaya

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 08:10 WIB

×