Houthi Kembali Dicap Teroris: Apa Dampaknya bagi Yaman dan AS?

Aprilo Ade Wismoyo

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:35 WIB
Houthi Kembali Dicap Teroris: Apa Dampaknya bagi Yaman dan AS?
Donald Trump saat berkampanye di hadapan para pendukungnya. (Instagram/@realdonaldtrump)

Suara.com - Pada Rabu (22/1), Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan kembali kelompok militan Houthi, yang berbasis di Yaman, sebagai "Organisasi Teroris Asing" (Foreign Terrorist Organization/FTO).

Dalam lembar fakta yang dirilis oleh Gedung Putih, perintah eksekutif ini membatalkan keputusan yang diambil oleh Joe Biden empat tahun lalu yang menghapus Houthi dari daftar FTO, sekaligus mengembalikan keputusan yang diambil Trump di akhir masa jabatannya yang pertama.

"Akibat dari kebijakan pemerintah Biden yang lemah, Houthi telah menembaki kapal perang Angkatan Laut AS puluhan kali, melancarkan banyak serangan terhadap infrastruktur sipil di negara-negara mitra, dan menyerang kapal-kapal komersial yang melintasi Bab al-Mandeb lebih dari 100 kali," jelas Gedung Putih dalam lembar fakta tersebut.

Perintah eksekutif yang dikeluarkan tersebut mewajibkan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, untuk memberikan rekomendasi agar penetapan ini mulai berlaku dalam waktu 30 hari.

Setelah penetapan itu, Trump akan mengarahkan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) untuk mengakhiri hubungan dengan entitas-entitas yang memberikan pembayaran kepada Houthi, atau yang menghalangi upaya internasional melawan Houthi sambil mengabaikan terorisme dan pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meta Bantah Paksa Pengguna Follow Trump: Ini Prosedur Standar Transisi Presiden!

Meta Bantah Paksa Pengguna Follow Trump: Ini Prosedur Standar Transisi Presiden!

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 15:38 WIB

Donald Trump Tuduh China Kuasai Terusan Panama, Ingin Rebut & Jadikan Milik Amerika

Donald Trump Tuduh China Kuasai Terusan Panama, Ingin Rebut & Jadikan Milik Amerika

Bisnis | Kamis, 23 Januari 2025 | 13:01 WIB

Trump Janji Regulasi Pro Kripto, Pengamat Khawatir Turunkan Kepercayaan Publik

Trump Janji Regulasi Pro Kripto, Pengamat Khawatir Turunkan Kepercayaan Publik

Bisnis | Kamis, 23 Januari 2025 | 11:46 WIB

Masih Remaja, Barron Trump Kantongi Kekayaan Rp 1.300 Triliun

Masih Remaja, Barron Trump Kantongi Kekayaan Rp 1.300 Triliun

Bisnis | Kamis, 23 Januari 2025 | 11:07 WIB

Bugar dan Aktif di Usia 78: Rutinitas Kesehatan 'Gila' Presiden AS Donald Trump Jadi Sorotan Ahli Kesehatan

Bugar dan Aktif di Usia 78: Rutinitas Kesehatan 'Gila' Presiden AS Donald Trump Jadi Sorotan Ahli Kesehatan

Lifestyle | Kamis, 23 Januari 2025 | 12:19 WIB

Momen-Momen Penting Pelantikan Trump: Darurat Nasional hingga Janji Zaman Keemasan

Momen-Momen Penting Pelantikan Trump: Darurat Nasional hingga Janji Zaman Keemasan

Video | Kamis, 23 Januari 2025 | 12:05 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×