Ditangkap di Singapura, Buronan Kasus E-KTP Paulus Tannos Segera Diekstradisi ke Indonesia

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 24 Januari 2025 | 11:11 WIB
Ditangkap di Singapura, Buronan Kasus E-KTP Paulus Tannos Segera Diekstradisi ke Indonesia
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, saat ini proses ekstradisi terhadap buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura sedang berlangsung.

“Benar, saat ini sedang ada proses ekstradisi untuk tersangka inisial PT,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa memberikan informasi lebih rinci mengenai ekstradisi Paulus Tannos lantaran prosesnya masih berlangsung.

“Prosesnya masih berjalan, kita tunggu sama-sama updatenya,” kata Tessa.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan penangkapan terhadap buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di Singapura.

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Fitroh kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

Lebih lanjut, Fitroh mengatakan pihaknya kini bekerja sama berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia.

Sebab, lembaga antirasuah harus melengkapi persyaratan untuk bisa mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia.

“Penangkapan oleh pihak Singapura atas permintaan Indonesia/profisional arrest,” tandas Fitroh.

Sekadar informasi, KPK menetapkan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos pada 2019 dalam kasus korupsi e-KTP.

Dia diduga melakukan kongkalikong untuk pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri. Dia juga diduga mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut hingga Rp 145,85 miliar.

“Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan Terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhir Pelarian Paulus Tannos: Ditangkap di Singapura, KPK Siap Bawa Pulang

Akhir Pelarian Paulus Tannos: Ditangkap di Singapura, KPK Siap Bawa Pulang

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 10:25 WIB

Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ditangkap di Singapura!

Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ditangkap di Singapura!

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 10:15 WIB

Cegah Korupsi di Pemda, Wamendagri Pastikan KPK Jadi Pemateri Retreat Kepala Daerah

Cegah Korupsi di Pemda, Wamendagri Pastikan KPK Jadi Pemateri Retreat Kepala Daerah

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 09:52 WIB

Bisa Susul Hasto PDIP Tersangka? Begini Nasib Eks Ketum PPP Djan Faridz usai Rumah Digeledah KPK

Bisa Susul Hasto PDIP Tersangka? Begini Nasib Eks Ketum PPP Djan Faridz usai Rumah Digeledah KPK

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 18:38 WIB

Menag Minta 'Bekingan' Cegah Korupsi, KPK Bakal Ikut Awasi Haji 2025

Menag Minta 'Bekingan' Cegah Korupsi, KPK Bakal Ikut Awasi Haji 2025

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 18:37 WIB

Terseret Kasus Harun Masiku, Ini Barang Bukti yang Disita KPK dari Rumah Eks Ketum PPP Djan Faridz

Terseret Kasus Harun Masiku, Ini Barang Bukti yang Disita KPK dari Rumah Eks Ketum PPP Djan Faridz

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 18:18 WIB

Cek Fakta: Seluruh Petinggi KPK Dipecat karena Gagal Penjarakan Hasto

Cek Fakta: Seluruh Petinggi KPK Dipecat karena Gagal Penjarakan Hasto

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 03:10 WIB

Terkini

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB