Dirjen AHU Sebut Provisional Arrest Paulus Tannos Bisa Diperpanjang jika Berkas Ekstradisi Belum Rampung 45 Hari

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:09 WIB
Dirjen AHU Sebut Provisional Arrest Paulus Tannos Bisa Diperpanjang jika Berkas Ekstradisi Belum Rampung 45 Hari
Paulus Tannos.

Suara.com - Singapura memberikan waktu selama 45 hari kepada Indonesia untuk menyelesaikan berkas perihal ekstradisi buron kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos. Hal ini terhitung sejak penangkapan pada 17 Januari 2025.

Meski begitu, Direktur Jenderal Andministrasi Hukum Umum (AHU) memastikan jika lewat dari 45 hari berkas tersebut belum rampung, penahanan sementara atau provisional arrest terhadap Paulus masih bisa diperpanjang.

“Berdasarkan perjanjian itu ada kemungkinan bisa ada perpanjangan gitu,” kata Widodo kepada wartawan, dikutip pada Kamis (30/1/2025).

Menurut dia, perpanjangan waktu provisional arrest tercatat dalam perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura sehingga Paulus tak akan langsung dibebaskan setelah 45 hari bila Indonesia belum merampungkan berkas ekstradisi.

Jika membutuhkan waktu tambahan, lanjut Widodo, nantinya pihak Indonesia tidak perlu mengulang proses ekstradisi tetapi hanya perlu menyelesaikan berkas yang diperlukan.

“Enggak (mengulang dari awal). Kita hanya melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan,” tandas Widodo.

Tannos Ditangkap

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah terjadi penangkapan terhadap buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos oleh aparat penegak hukum Singapura.

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

baca juga
Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto. [Suara.com/Dea]
Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto. [Suara.com/Dea]

Lebih lanjut, Fitroh mengatakan pihaknya kini bekerja sama berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia.

Sebab, lembaga antirasuah harus melengkapi persyaratan untuk bisa mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia.

“Penangkapan oleh pihak Singapura atas permintaan Indonesia/profisional arrest,” tandas Fitroh.

Sekadar informasi, KPK menetapkan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos pada 2019 dalam kasus korupsi e-KTP.

Dia diduga melakukan kongkalikong untuk pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri. Dia juga diduga mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut hingga Rp 145,85 miliar.

“Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan Terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditahan di Penjara Singapura, Paulus Tannos Terlibat Kasus Apa?

Ditahan di Penjara Singapura, Paulus Tannos Terlibat Kasus Apa?

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 08:05 WIB

Kejar Paulus Tannos, DPR Desak Pemerintah Percepat Ekstradisi Buronan E-KTP dari Singapura

Kejar Paulus Tannos, DPR Desak Pemerintah Percepat Ekstradisi Buronan E-KTP dari Singapura

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 23:15 WIB

Menkum Yakin Singapura Kabulkan Ekstradisi Paulus Tannos Meski Punya Paspor Guinea-Bissau

Menkum Yakin Singapura Kabulkan Ekstradisi Paulus Tannos Meski Punya Paspor Guinea-Bissau

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 16:44 WIB

Pemerintah Jamin Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Sebelum 45 Hari

Pemerintah Jamin Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Sebelum 45 Hari

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 15:30 WIB

Terungkap, Paulus Tannos Dua Kali Coba Lepas Status WNI

Terungkap, Paulus Tannos Dua Kali Coba Lepas Status WNI

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 15:25 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB