Ditahan di Penjara Singapura, Paulus Tannos Terlibat Kasus Apa?

Wakos Reza Gautama

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:05 WIB
Ditahan di Penjara Singapura, Paulus Tannos Terlibat Kasus Apa?
Paulus Tannos ditahan di penjara Singapura.

Suara.com - Buronan kelas kakap yang diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos, akhirnya ditangkap di Singapura pada 17 Januari 2025.

Saat ini Paulus Tannos mendekam di penjara Changi Singapura sembari menunggu kelengkapan dokumen ekstradisi. 

Paulus menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021 lalu. Dia terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.

Paulus Tannos adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthapura. Perusahaannya merupakan salah satu konsorsium dalam proyek KTP Elektronik atau e-KTP.

PT Sandipala Arthapura bertanggung jawab atas pembuatan, personalisasi, dan distribusi blangko e-KTP. Paulus Tannos lalu mengatur pertemuan dengan Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya.

Pada pertemuan itu, mereka membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen sebelum proyek tersebut dilelang.

Selain itu, Tannos dan komplotannya juga membahas skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri.

Mereka lalu menggelar pertemuan lanjutan hingga menghasilkan beberapa output seperti prosedur operasional standar (SOP) pelaksanaan kerja, struktur organisasi pelaksana kerja, dan spesifikasi teknis.

Hasil-hasil tersebut kemudian dijadikan dasar untuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada 11 Februari 2011.

baca juga

Salah satu peran Paulus Tannos dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP adalah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor, termasuk dengan tersangka Husmi Fahmi (HSF) dan Isnu Edhi Wijaya (ISE).

Hasil penyidikan KPK, negara dirugikan sekitar Rp2,3 triliun dari kasus ini. KPK menduga perusahaan Paulus Tannos diperkaya Rp 145 miliar dari proyek e-KTP.

KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, dan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya.

Dua tersangka lainnya adalah anggota DPR (2014–2019) Miryam S. Haryani, serta eks Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik Husni Fahmi. Miryam, Isnu dan Husni telah diadili dan dijatuhi hukuman penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkum Yakin Singapura Kabulkan Ekstradisi Paulus Tannos Meski Punya Paspor Guinea-Bissau

Menkum Yakin Singapura Kabulkan Ekstradisi Paulus Tannos Meski Punya Paspor Guinea-Bissau

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 16:44 WIB

Pemerintah Jamin Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Sebelum 45 Hari

Pemerintah Jamin Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Sebelum 45 Hari

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 15:30 WIB

Terungkap, Paulus Tannos Dua Kali Coba Lepas Status WNI

Terungkap, Paulus Tannos Dua Kali Coba Lepas Status WNI

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 15:25 WIB

Menteri Hukum Beberkan Paulus Tannos Dua Kali Upayakan Lepas Status WNI, Tapi Gagal karena Ini

Menteri Hukum Beberkan Paulus Tannos Dua Kali Upayakan Lepas Status WNI, Tapi Gagal karena Ini

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 14:20 WIB

Kronologi Kasus Paulus Tannos DPO Korupsi e-KTP hingga Tertangkap

Kronologi Kasus Paulus Tannos DPO Korupsi e-KTP hingga Tertangkap

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 13:07 WIB

Terkini

Kapal Angkut Turis Asing Meledak dan Terbakar di Nusa Penida

Kapal Angkut Turis Asing Meledak dan Terbakar di Nusa Penida

Bali | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Bagaimana Cara Mengecek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak?

Bagaimana Cara Mengecek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI

Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:18 WIB

BRI Raih The Finance Golden Star Award 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pemberdayaan UMKM

BRI Raih The Finance Golden Star Award 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pemberdayaan UMKM

Batam | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Sisi Gelap Adulthood: Pergulatan Mental Gen Z Hadapi Ketidakpastian Hidup

Sisi Gelap Adulthood: Pergulatan Mental Gen Z Hadapi Ketidakpastian Hidup

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Airbag Mobil Listrik Xpeng X9 Tidak Mengembang saat Terjadi Kecelakaan Fatal

Airbag Mobil Listrik Xpeng X9 Tidak Mengembang saat Terjadi Kecelakaan Fatal

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:15 WIB

BRI Borong 4 Penghargaan di The Finance 2026, Bukti Kinerja Solid & Komitmen Dukung UMKM

BRI Borong 4 Penghargaan di The Finance 2026, Bukti Kinerja Solid & Komitmen Dukung UMKM

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Demi Jaga Kualitas Lapangan GBK, Struktur Kandang Timnas Indonesia Diperkuat

Demi Jaga Kualitas Lapangan GBK, Struktur Kandang Timnas Indonesia Diperkuat

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:12 WIB

BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM

BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM

Kalbar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:12 WIB

Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi

Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi

Sumbar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:10 WIB

×