Misteri Pagar Laut Raksasa di Bekasi Terungkap, Dua Perusahaan Miliki SHGB

Andi Ahmad S

Jum'at, 31 Januari 2025 | 07:18 WIB
Misteri Pagar Laut Raksasa di Bekasi Terungkap, Dua Perusahaan Miliki SHGB
Kapal nelayan melintas di samping pagar laut di Pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym]

Suara.com - Misteri pagar laut saat ini tengah menjadi sorotan, seperti yang terjadi di laut Tangerang, Banten dan Bekasi Jawa Barat.

Baru-baru ini Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkap, dua perusahaan pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) mengenai pagar laut yang ada di perairan Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta. Dia mengatakan bahwa perusahaan yang memiliki SHGB di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Bekasi, yakni pertama berinisial PT CL.

SHGB perusahaan tersebut terbit pada tahun 2012, 2015, 2016, 2017, dan tahun 2018.

"Ini di laut ada SHGB yang luasnya itu 509,795 hektare. Inisial PT CL, 78 bidang, luasnya 90 hektare," kata Nusron.

Sementara itu, perusahaan kedua berinisial PT MAN. Diketahui perusahaan tersebut memiliki 268 bidang dengan luas 419,6 hektare. SHGB tersebut terbit pada 2013, 2014 dan 2015.

"Setelah kita analisis, memang ini sebagian besar ada di luar garis pantai. yang merah itu. Yang merah itu garis pantai," terangnya sembari menunjukkan peta kepada anggota DPR di rapat tersebut.

Lebih lanjut, Nusron mengaku bahwa pihaknya tidak bisa serta-merta membatalkan SHGB tersebut karena kementeriannya tidak bisa menggunakan asas Contrarius Actus atau pembatalan keputusan oleh badan atau pejabat Tata Usaha Negara (TUN)

"Problemnya apa? Kita tidak bisa serta-merta, belum bisa serta-merta membatalkan ini. Kenapa? Kami tidak bisa menggunakan asas Contrarius Actus. Jadi pejabat yang menerbitkan sertifikat atau pejabat yang menerbitkan administrasi negara tidak bisa mencabut," terangnya.

baca juga

Ia mengaku, apabila SHGB tersebut berusia di bawah 5 tahun, maka Kementerian ATR/BPN dapat segera melakukan pembatalan, namun penerbitan SHGB tersebut telah melewati 5 tahun.

Oleh karena itu, Nusron mengaku bahwa pihaknya sedang melakukan konsultasi kepada Mahkamah Agung (MA) soal apakah Kementerian ATR/BPN sebagai instansi yang menerbitkan SHGB meminta ketetapan Pengadilan untuk pembatalan.

"Terhadap ini bagaimana proses pembatalannya? Ini kami sedang melakukan konsultasi kepada Mahkamah Agung supaya Pengadilan memerintahkan (Kementerian ATR/BPN), ini dibatalkan," terangnya.

Dia menambahkan, apabila langkah tersebut tidak bisa dilakukan maka Kementerian ATR/BPN harus membuktikan bahwa seluruh SHGB di luar garis pantai dulunya tanah yang kini telah musnah.

Kendati demikian, Nusron mengaku bahwa pihaknya belum bisa membuktikan jika hal itu ditempuh sebagai upaya pembatalan SHGB tersebut.

"Kalau ini masuk kategori tanah musnah, kami harus mampu membuktikan bahwa semua sertifikat yang terbit di luar dari garis pantai, dulunya tanah. Sementara kami belum bisa membuktikan itu," katanya.

Meski begitu, menurut Nusron kawasan tersebut dulunya merupakan kawasan tambak, kemudian musnah karena adanya abrasi. Hanya saja, pihaknya belum bisa membuktikan bahwa di kawasan itu pernah terjadi abrasi.

"Dan yang bisa menunjukkan peta itu adalah otoritas lain dalam hal ini Badan Informasi Geospasial," tambah Nusron. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

263 Sertifikat Tanah di Pagar Laut Tangerang Diperiksa, 50 Diantaranya Dibatalkan

263 Sertifikat Tanah di Pagar Laut Tangerang Diperiksa, 50 Diantaranya Dibatalkan

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 06:09 WIB

Penampakan 'Tongkat Malaikat Maut' dalam Tawuran Berdarah di Pebayuran Bekasi

Penampakan 'Tongkat Malaikat Maut' dalam Tawuran Berdarah di Pebayuran Bekasi

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 21:09 WIB

Pagar Laut di Bekasi Akhirnya Disegel

Pagar Laut di Bekasi Akhirnya Disegel

Foto | Kamis, 30 Januari 2025 | 21:47 WIB

Terkini

Resmi! Punya Modal Juara di Kanada, Anak John Herdman Berlabuh ke Bali United

Resmi! Punya Modal Juara di Kanada, Anak John Herdman Berlabuh ke Bali United

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:37 WIB

Kenapa Rambut Rontok? Ini Penyebab yang Sering Terjadi dan Cara Mengatasinya

Kenapa Rambut Rontok? Ini Penyebab yang Sering Terjadi dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Mau Sewa atau Kontrak Rumah? Ini 5 Tips Feng Shui agar Energi Chi Mengalir

Mau Sewa atau Kontrak Rumah? Ini 5 Tips Feng Shui agar Energi Chi Mengalir

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Begini Kisah Heroik Tragedi Berdarah Sasak Kapuk, Ubah Bekasi Jadi Lautan Api

Begini Kisah Heroik Tragedi Berdarah Sasak Kapuk, Ubah Bekasi Jadi Lautan Api

Bekaci | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:34 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Terus Bengkak, Tembus Rp8.093 Triliun

Utang Luar Negeri Indonesia Terus Bengkak, Tembus Rp8.093 Triliun

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:33 WIB

DPR Dukung Aksi di Bundaran HI: Suara Mahasiswa Harus Dijaga, Asal Tertib

DPR Dukung Aksi di Bundaran HI: Suara Mahasiswa Harus Dijaga, Asal Tertib

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:31 WIB

Menteri Perumahan Dikecam Berlibur ke Karibia Saat Rakyat Sengsara usai Gempa 7,4 SR

Menteri Perumahan Dikecam Berlibur ke Karibia Saat Rakyat Sengsara usai Gempa 7,4 SR

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:29 WIB

4 Korban Hilang, Menhub Ungkap Kondisi Kapal Putri Yasmin Sebelum Terbakar

4 Korban Hilang, Menhub Ungkap Kondisi Kapal Putri Yasmin Sebelum Terbakar

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:22 WIB

Harga Daging Sapi dan Gula Kompak Naik, Cabai Rawit Merah Masih Pedas

Harga Daging Sapi dan Gula Kompak Naik, Cabai Rawit Merah Masih Pedas

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:17 WIB

25 Agustus 2026 Libur Apa? Tanggal Merah Terakhir Sebelum Akhir Tahun

25 Agustus 2026 Libur Apa? Tanggal Merah Terakhir Sebelum Akhir Tahun

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:15 WIB

×