Pagar Laut Bikin Nelayan di Perairan Tangerang Merugi Hingga Rp24 Miliar

Senin, 03 Februari 2025 | 19:13 WIB
Pagar Laut Bikin Nelayan di Perairan Tangerang Merugi Hingga Rp24 Miliar
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]

Suara.com - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi mengungkapkan kerugian ekonomi yang dialami nelayan akibat adanya pagar laut mencapai Rp 24 miliar.

Dia menjelaskan kerugian tersebut dirasakan oleh 3.888 nelayan di sekitar Perairan Tangerang, Banten.

Hal itu dia sampaikan dalam Konferensi Pers Hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri Ombudsman RI Permasalahan Pagar Laut di Kabupaten Tangerang Banten.

"Berdasarkan perhitungan kami, minimal kerugian yang dialami oleh hampir 4 ribu nelayan itu mencapai sekurang-kurangnya Rp24 miliar, sekurang-kurangnya," kata Fadli di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan bahwa jumlah kerugian keuangan itu diperoleh dari perhitungan adanya kebutuhan solar tambahan bagi nelayan sejak berdirinya pagar laut bambu itu.

“Bahan bakar yang bertambah antara 4-6 liter solar per hari," ujar Fadli.

Sedangkan, kerugian lainnya ialah berupa berkurangnya hasil tangkapan dan kerusakan kapal yang disebabkan pagar laut.

“Minimal itu angkanya Rp24 miliar sampai dengan dilakukannya pembongkaran. Jadi terhitung dari Agustus 2024-Januari 2025," katanya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi. [Suara.com/Dea]
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi. [Suara.com/Dea]

Sebelumnya, Fadli mengungkap terjadi maladministrasi pagar laut di Perairan Tangerang.

Baca Juga: Skandal Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Temukan Maladministrasi

“Kami menyatakan bahwa memang ada maladministrasi,” kata Fadli di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Untuk itu, Fadli mengatakan pihaknya meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten untuk menuntaskan penertiban pagar laut yang masih tersisa sepanjang 11 kilometer.

“Yang kedua, berkoordinasi dengan KKP maupun APH untuk menindaklanjuti adanya indikasi pemanfaatan ruang laut, baik secara administrasi maupun dipidana sebagai salah satu upaya penegakan hukum, baik administratif maupun dipidana sebagai salah satu upaya penagakan hukum pencegahan serta pemberian efek jera,” tutur Fadli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI