Syarat Beli Wajib Pakai KTP, Menteri Bahlil: Kalian Mau LPG 3 Kg Dioplos Baru Dikasih ke Industri?

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:04 WIB
Syarat Beli Wajib Pakai KTP, Menteri Bahlil: Kalian Mau LPG 3 Kg Dioplos Baru Dikasih ke Industri?
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pembelian LPG 3 kilogram (kg) tetap harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk. Alasannya, ia tidak ingin LPG 3 kg justru dibeli oleh pengoplos.

Menurut Bahlil, pembelian tabung gas melon dengan syarat KTP itu dilakukan guna mencegah pendistribusian gas tidak tepat sasaran. Contohnya, LPG 3 kg dibeli pengoplos.

"Kalau enggak pakai KTP mau pakai apa? Kalian mau LPG 3 kilo ini dipakai, dioplos baru dikasih ke industri?" kata Bahlil di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Bila hal terswbut terjadi maka subsidi yang diberikan untuk konsumen LPG 3 kg akan menjadi tidak tepat sasaran.

"Nanti subsidi kita ini gimana itu maksudnya. Tapi kami juga ingin yang disubsidi ini masyarakat belinya dengan harga yang terukur, terjangkau sesuai dengan apa yang program pemerintah," kata Bahlil. 

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Novian)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Novian)

Klaim Ingin Subsidi Tepat Sasaran

Bahlil diketahui melakukan sidak ke sejumlah pangkalan LPG, sebelum menyambangi Istana guna menghadap Presiden Prabowo Subianto. Bahlil menyampaikan kondisi terakhir bahwa semua sudah mulai melakukan perbaikan cukup bagus.

"Yang kedua adalah kita melakukan penataan ini. Kan dalam rangka memastikan bahwa subsidi itu tepat sasaran karena kita itu subsidinya itu Rp87 triliun per tahun dengan perhitungan per galon itu, per tangki itu maksimal harganya sebenarnya di angka Rp18 ribu- Rp19 ribu. Udah paling jelek, jelek banget kalau ada mark up itu udah paling jelek Rp20 ribu, udah jelek banget lah tapi sebenernya Rp18 ribu - Rp19 ribu," tutur Bahlil.

Tetapi pada kenyataannya terjadi peningkatan harga yang cukup tinggi terhadap LPG 3 kg yang dibeli oleh masyarakat.

baca juga

"Tapi apa yang terjadi, harga kita itu ada yang sampe Rp25 ribu sampai Rp30 ribu. Artinya subsidi kita ini banyak yang tidak tepat sasaran, itu satu dari sisi harga," kata Bahlil.

Kedua, Bahlil ingin mencegah terjadinya pengoplosan menggunakan LPG 3 kg untuk kemudian dijual lagi ke industi.

"Kan nggak sehat menurut kami. Kemudian kami bikin tata kelolanya, selama ini kan yang terjadi dari Pertamina ke agen, agen ke pangkalan. Kalau ini masih bisa dikoordinir karena masih pakai aplikasi, tapi pangkalan ke pengecer nah itu udah susah untuk di-tracking," kata Bahlil.

Usai Nyawa Melayang

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM, Bahlil untuk membolehkan kembali pengecer untuk berjualan gas melon 3 kg. Keputusan itu kembali diberlakukan pemerintah setelah terjadi kelangkaan tabung gas 3 kg di beberapa daerah. Saking langkanya, banyak warga yang kelimpungan hingga rela antre berjam-jam demi bisa mendapatkan gas di pangkalan resmi.

Sejumlah Warga Serbu Pangkalan Gas LPG 3 Kilogram di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. [Egi/Suara.com]
Sejumlah Warga Serbu Pangkalan Gas LPG 3 Kilogram di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. [Egi/Suara.com]

Buntut dari kelangkaan itu, seorang warga bernama Yonih meninggal dunia usai mengantre gas elpiji di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin (3/2/2025) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengecer Boleh Jualan Gas Melon Lagi, Begini Perintah Prabowo ke Menteri Bahlil: Harga Jangan Terlalu Mahal!

Pengecer Boleh Jualan Gas Melon Lagi, Begini Perintah Prabowo ke Menteri Bahlil: Harga Jangan Terlalu Mahal!

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 14:56 WIB

Dimaki-maki Gegara Kasus Gas LPG 3 Kg, Warga Semprot Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar, Butuh Makan!

Dimaki-maki Gegara Kasus Gas LPG 3 Kg, Warga Semprot Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar, Butuh Makan!

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 14:45 WIB

Pengecer Boleh Jualan Gas Melon Lagi usai Nyawa Warga Melayang, Detik-detik Bahlil Menghadap Prabowo: Ini Salah Kami

Pengecer Boleh Jualan Gas Melon Lagi usai Nyawa Warga Melayang, Detik-detik Bahlil Menghadap Prabowo: Ini Salah Kami

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 13:35 WIB

Minta Maaf usai Emak-emak Meninggal Gegara Antre Gas Melon, Bahlil: Kami Ingin Rakyat Gampang Dapat Gas LPG

Minta Maaf usai Emak-emak Meninggal Gegara Antre Gas Melon, Bahlil: Kami Ingin Rakyat Gampang Dapat Gas LPG

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 13:25 WIB

Terkini

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×