Syarat Beli Wajib Pakai KTP, Menteri Bahlil: Kalian Mau LPG 3 Kg Dioplos Baru Dikasih ke Industri?

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:04 WIB
Syarat Beli Wajib Pakai KTP, Menteri Bahlil: Kalian Mau LPG 3 Kg Dioplos Baru Dikasih ke Industri?
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Novian)

Bahlil sebelumnya menyatakan bahwa pengecer gas LPG 3 kg dapat kembali beroperasi pada hari ini, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan.

“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil, Selasa.

Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

Para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub-pangkalan, kata Bahlil, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.

Melalui aplikasi tersebut, kata dia, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI