Jadi Orang Kepercayaan Hasto PDIP, Ini Alasan KPK Urung Tahan Advokat Donny Tri Istiqomah

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:08 WIB
Jadi Orang Kepercayaan Hasto PDIP, Ini Alasan KPK Urung Tahan Advokat Donny Tri Istiqomah
Jadi Orang Kepercayaan Hasto PDIP, Ini Alasan KPK Urung Tahan Advokat Donny Tri Istiqomah. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum ditahannya advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (DTI) yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa keputusan soal penahanan terhadap tersangka merupakan kewenangan tim penyidik.

"Penahanan merupakan kewenangan penyidik," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Tessa menjelaskan bahwa penahanan tersangka memerlukan terpenuhinya syarat materiil sedangkan Donny dianggap belum memenuhi syarat materiil untuk dilakukan penahanan.

"Apakah yang bersangkutan (Donny) dianggap belum memenuhi syarat materiil dalam pandangan penyidik, tentu menjadi kewenangan penyidik dalam melakukan penilaian," ujar Tessa.

Jerat Orang Kepercayaan Hasto

Sebelumnya, KPK menetapkan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.

"Penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Adapun tersangka sebelumnya dalam perkara ini ialah eks Caleg PDIP Harun Masiku dan bekas anak buah Hasto, Saeful Bahri selaku pemberi suap.

baca juga

Penerima suap dalam perkara ini ialah eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina yang merupakan orang kepercayaan Wahyu Setiawan yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Setyo menyebut Donny turut membantu Hasto memberikan uang suap kepada Wahyu. Diketahui nilai uang suap sesuai dengan dakwaan eks Komisioner KPU tersebut senilai SGD 19.000 dan SGD 38.350 (sekitar Rp 600 juta).

"Bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saudara Saeful Bahri dan Saudara DTI dalam memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan," tandas Setyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dimaki-maki Gegara Kasus Gas LPG 3 Kg, Warga Semprot Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar, Butuh Makan!

Dimaki-maki Gegara Kasus Gas LPG 3 Kg, Warga Semprot Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar, Butuh Makan!

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 14:45 WIB

Pengecer Boleh Jualan Gas Melon Lagi usai Nyawa Warga Melayang, Detik-detik Bahlil Menghadap Prabowo: Ini Salah Kami

Pengecer Boleh Jualan Gas Melon Lagi usai Nyawa Warga Melayang, Detik-detik Bahlil Menghadap Prabowo: Ini Salah Kami

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 13:35 WIB

Minta Maaf usai Emak-emak Meninggal Gegara Antre Gas Melon, Bahlil: Kami Ingin Rakyat Gampang Dapat Gas LPG

Minta Maaf usai Emak-emak Meninggal Gegara Antre Gas Melon, Bahlil: Kami Ingin Rakyat Gampang Dapat Gas LPG

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 13:25 WIB

Usut Kasus Hasto PDIP, Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio dan Suami Dicekal KPK

Usut Kasus Hasto PDIP, Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio dan Suami Dicekal KPK

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 10:36 WIB

Larangan Pengecer Jual Gas Melon 3 Kg Bikin Gaduh, Dasco Bela Prabowo: Bukan Kebijakan Presiden, tapi...

Larangan Pengecer Jual Gas Melon 3 Kg Bikin Gaduh, Dasco Bela Prabowo: Bukan Kebijakan Presiden, tapi...

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 10:18 WIB

Terkini

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Bali United Bungkam Arema FC 3-1 di Kanjuruhan, Singo Edan Akhiri Laga dengan 9 Pemain

Bali United Bungkam Arema FC 3-1 di Kanjuruhan, Singo Edan Akhiri Laga dengan 9 Pemain

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Nice to Eat You: Belajar Bahasa Lewat Kisah yang Unik

Nice to Eat You: Belajar Bahasa Lewat Kisah yang Unik

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Nasib Tragis WNI Muhammad Taufiq Eks Sopir Taksi yang Jadi Tentara Bayaran Rusia

Nasib Tragis WNI Muhammad Taufiq Eks Sopir Taksi yang Jadi Tentara Bayaran Rusia

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Catat Tanggalnya! Ini Hari Paling Beruntung Tiap Zodiak di Bulan November

Catat Tanggalnya! Ini Hari Paling Beruntung Tiap Zodiak di Bulan November

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:15 WIB

4 Minyak Perontok Bulu Ketiak, Aman untuk Kulit Sensitif dan Bebas Iritasi

4 Minyak Perontok Bulu Ketiak, Aman untuk Kulit Sensitif dan Bebas Iritasi

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:15 WIB

MA Putuskan Suket Ijazah Gibran Tak Sah, PKB Sebut Jadi Rujukan Utama Sikap Politik DPR

MA Putuskan Suket Ijazah Gibran Tak Sah, PKB Sebut Jadi Rujukan Utama Sikap Politik DPR

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Sinopsis Kokkai, Drama Jepang Dibintangi Takahashi Fumiya dan Tanaka Min

Sinopsis Kokkai, Drama Jepang Dibintangi Takahashi Fumiya dan Tanaka Min

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:10 WIB

×