Respons Ucapan Jaksa Agung Soal Eksekusi Mati Ratusan Napi, Menko Yusril: Arahannya dari Presiden

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 06 Februari 2025 | 20:06 WIB
Respons Ucapan Jaksa Agung Soal Eksekusi Mati Ratusan Napi, Menko Yusril: Arahannya dari Presiden
Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Ham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Impas) Yusril Ihza Mahendra menanggapi ucapan Jaksa Agung ST Burhanuddin, soal belum dilaksanakannya eksekusi hukuman mati terhadap 300 narapidana yang telah mendapatkan vonis.

Yusril mengatakan Indonesia, belum melakukan eksekusi terhadap narapidana hukuman mati karena banyak pertimbangan. Terlebih dalam 300 narapidana yang divonis mati ada warga negara asing.

Berdasarkan Pasal 270 KUHAP, eksekusi hukuman mati dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan selaku eksekutor. Sehingga, kejahatan atas perkara pidana hukuman mati merupakan tanggung jawab Kejaksaan.

Sebabnya, Yusril memaklumi pernyataan ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung soal eksekusi hukuman mati. Namun, Yusril menekankan, proses eksekusi hukuman mati hanya bisa dilaksanakan atas pertimbangan dan putusan Prabowo Subianto selaku Kepala Negara.

“Saya dapat memaklumi apa yang disampaikan oleh Pak Jaksa Agung,” saat di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

“Kami tetap berkoordinasi satu sama lain dan menyampaikan kepada presiden, apa pertimbangan presiden, apakah perlu dieksekusi atau mau dibagaimanakan. Pada akhirnya itu adalah arahannya dari Pak Presiden sendiri,” tambahnya.

Termasuk juga pemindahan narapidana ke negara asal mereka. Namun hal itu tentunya telah dibicarakan terlebih dahulu lewat pertemuan terbatas antara Presiden, Kapolri, dan Jaksa Agung.

“Termasuk juga kami melakukan transfer of prisoners ke negara lain, itu juga dibicarakan dengan Pak Presiden dan Pak Jaksa Adung, Pak Kapolri juga hadir dalam pertemuan rapat terbatas membahas tentang berbagai hal, termasuk juga masalah transfer of prisoners dan exchange of prisoners itu, walaupun memang undangannya belum ada,” jelasnya.

Namun untuk pembicaraan eksekusi hukuman mati hingga saat ini masih menggantung. Pasalnya, mayoritas terpidana mati berasal dari negara yang menolak soal hukuman mati.

“Pemerintah atas persetujuan dan arahan Bapak Presiden, itu akan memindahkan yang bersangkutan ke negaranya dan karena itu tidak dilakukan eksekusi terhadap narapidana yang dijatuhi hukuman mati ini, surat-suratnya itu ada saya sampaikan kepada Kejaksaan Agung,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukuman Mati Tak Beri Efek Jera, Pemerintah Didesak Hapus Eksekusi

Hukuman Mati Tak Beri Efek Jera, Pemerintah Didesak Hapus Eksekusi

Liks | Kamis, 06 Februari 2025 | 16:39 WIB

Jaksa Agung Sampai Jengkel, Ungkap Sulitnya Eksekusi Ratusan Terpidana Mati: Capek-capek Nuntut

Jaksa Agung Sampai Jengkel, Ungkap Sulitnya Eksekusi Ratusan Terpidana Mati: Capek-capek Nuntut

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 17:55 WIB

Hotman Paris Ejek Firdaus Oiwobo yang Kerap Bikin Kotroversi: Kamu Salah Pilih Profesi

Hotman Paris Ejek Firdaus Oiwobo yang Kerap Bikin Kotroversi: Kamu Salah Pilih Profesi

Entertainment | Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:20 WIB

Ganti Kewarganegaraan Selama Buron, Yusril Siap Buktikan Paulus Tannos Berstatus WNI saat Terjerat Kasus E-KTP

Ganti Kewarganegaraan Selama Buron, Yusril Siap Buktikan Paulus Tannos Berstatus WNI saat Terjerat Kasus E-KTP

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 18:16 WIB

Adu Tunggangan Mayor Teddy dan Menteri Termiskin di Kabinet Merah Putih

Adu Tunggangan Mayor Teddy dan Menteri Termiskin di Kabinet Merah Putih

Entertainment | Kamis, 23 Januari 2025 | 20:30 WIB

Yusril Ihza Mahendra Jadi 'Menteri Termiskin' di Pemerintahan Prabowo? Isi Garasinya Cuma Dua namun...

Yusril Ihza Mahendra Jadi 'Menteri Termiskin' di Pemerintahan Prabowo? Isi Garasinya Cuma Dua namun...

Otomotif | Kamis, 23 Januari 2025 | 14:50 WIB

Yusril Ihza Mahendra Jadi Menteri Termiskin di Kabinet Merah Putih, Ini Sebabnya

Yusril Ihza Mahendra Jadi Menteri Termiskin di Kabinet Merah Putih, Ini Sebabnya

Lifestyle | Rabu, 22 Januari 2025 | 15:22 WIB

Terkini

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB