KPK Ungkap Kongkalikong Sembunyikan Peran Hasto yang Beri Uang Suap Rp 400 Juta

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 06 Februari 2025 | 20:22 WIB
KPK Ungkap Kongkalikong Sembunyikan Peran Hasto yang Beri Uang Suap Rp 400 Juta
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (5/2/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kongkalikong untuk menyembunyikan peran Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang memberikan sumber uang suap untuk eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dengan agenda tanggapan KPK terhadap permohonan tim hukum Hasto.

Kongkalikong tersebut dilakukan oleh mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fradelina, Politikus PDIP Saeful Bahri, dan Avokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

“Pada saat dilakukan pengambilan keterangan sebagai saksi setelah diterbitkan surat perintah penyidikan, diketahui para pihak yang tertangkap tangan, yaitu Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Agustiani Tio Fridelina melakukan diskusi bersama pada ruang musala dan tempat merokok lantai 2 Gedung KPK Merah Putih,” kata anggota tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Dalam diskusi itu, dia mengungkapkan bahwa ketiganya sepakat untuk mengubah keterangan mereka kepada penyidik untuk menyembunyikan peran Hasto.

“Merencanakan merubah keterangan yang sebelumnya menjelaskan secara detil terkait dengan peran Pemohon (Hasto) dan asal uang Rp 400 juta yang asalnya dari Pemohon kemudian diubah,” ujar dia.

Menurut KPK, rencana untuk mengubah keterangan ini diketahui oleh Wahyu yang saat itu mendengarkan diskusi Saeful, Donny, dan Agustiani.

Diketahui, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.

KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

baca juga

Hasto disebut bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Deretan 11 Mobil Mewah yang Disita dari Rumah Ketum PP Japto, Ada Jip Gladiator hingga LR Defender

KPK Ungkap Deretan 11 Mobil Mewah yang Disita dari Rumah Ketum PP Japto, Ada Jip Gladiator hingga LR Defender

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 19:32 WIB

Tak Cuma 11 Mobil, KPK Juga Sita Uang Rp56 Miliar dari Rumah Pentolan PP Japto Soerjosoemarno

Tak Cuma 11 Mobil, KPK Juga Sita Uang Rp56 Miliar dari Rumah Pentolan PP Japto Soerjosoemarno

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 19:05 WIB

Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali, KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar, Tas dan Jam Tangan Mewah

Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali, KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar, Tas dan Jam Tangan Mewah

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 18:56 WIB

Terungkap! Percakapan Terakhir Harun Masiku dengan Penjaga Rumah Inspirasi Sebelum Menghilang

Terungkap! Percakapan Terakhir Harun Masiku dengan Penjaga Rumah Inspirasi Sebelum Menghilang

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 18:52 WIB

KPK Ungkap Perlawanan Hasto Saat Ponselnya akan Disita, Berakhir di Ruang 36

KPK Ungkap Perlawanan Hasto Saat Ponselnya akan Disita, Berakhir di Ruang 36

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 18:34 WIB

Garis Keturunan Japto Soerjosoemarno yang Ternyata Bukan Orang Biasa, Rumahnya Baru Digeledah KPK

Garis Keturunan Japto Soerjosoemarno yang Ternyata Bukan Orang Biasa, Rumahnya Baru Digeledah KPK

Lifestyle | Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB

KPK Ungkap Firli Bahuri Cs Tolak Tetapkan Hasto sebagai Tersangka, Usai Insiden PTIK dan Kantor DPP PDIP

KPK Ungkap Firli Bahuri Cs Tolak Tetapkan Hasto sebagai Tersangka, Usai Insiden PTIK dan Kantor DPP PDIP

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 17:20 WIB

Terkini

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×