AHY Blak-blakan Soal Kasus Pagar Laut, Begini Katanya

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 07 Februari 2025 | 01:05 WIB
AHY Blak-blakan Soal Kasus Pagar Laut, Begini Katanya
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta persoalan pagar laut dan sertifikat laut yang terungkap di beberapa daerah di Indonesia, untuk ditindaklanjuti secara tegas.

Agus mengatakan, dirinya telah menyampaikan pada kementerian di bawahnya, terkhusus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar menindaklanjuti persoalan pagar laut yang terjadi di beberapa daerah Indonesia ini secara serius.

"Sesuaikan dengan aturan, harus tegas. Saya sudah sampaikan ke Kementerian ATR/BPN agar menindaklanjuti secara tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Agus di Waduk Cirata, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (6/2/2025).

Seperti diketahui, kasus pagar laut di berbagai daerah, memicu terungkapnya status tanah baik sertifikat hak guna bangunan (SHGB) hingga sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pesisir yang fakta di lapangannya saat ini berupa perairan (laut).

Dari informasi yang dihimpun, pemerintah menemukan 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Totalnya lebih dari 410 hektare.

Dari jumlah itu, 234 bidang diketahui dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Secara total, pagar laut membentang di sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.

Dua perusahaan itu (secara langsung dan tidak langsung) dimiliki PT Agung Sedayu dan sejumlah entitas lain, yang dikendalikan keluarga konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan.

Bersama Salim Group, Agung Sedayu Group mengembangkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang bersebelahan dengan titik awal pagar laut di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Tak jauh dari pagar laut itu, Agung Sedayu Group juga bermaksud membangun PIK Tropical Coastland, yang telah masuk daftar proyek strategis nasional (PSN) sejak Maret 2024.

Kuasa hukum Agung Sedayu Grup mengklaim bahwa SHM dan SHGB yang dimiliki anak usahanya dulunya adalah daratan dan kini sudah menjadi laut karena faktor abrasi.

Di pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pagar laut membentang di area reklamasi seluas 2,5 hektare milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). Kementerian Lingkungan Hidup pun telah menyegel lokasi reklamasi ini.

Masih di sekitar wilayah itu, Kementerian ATR/BPN menemukan dua perusahaan memiliki SHGB di perairan.

Pertama adalah PT CL yang memiliki luas 509,7 hektare dan kedua adalah PT MAN yang memiliki 268 bidang dengan luas 419,6 hektare. Sertifikat itu terbit dalam waktu berbeda, sejak 2012 hingga 2017.

Masih di Jawa Barat, sertifikat pagar laut juga membentang di perairan Subang. Bahkan di perairan ini, SHM yang dikeluarkan disebut mencapai 460 hektare.

Bukan hanya itu, disebut juga terdapat ratusan nama warga Subang yang dicatut untuk penerbitan sertifikat tanah dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada 2021 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Waktu Lagi, Komisi IV Desak Menteri KKP Laporkan Hasil Investigasi Pagar Laut Pekan Depan

Tak Ada Waktu Lagi, Komisi IV Desak Menteri KKP Laporkan Hasil Investigasi Pagar Laut Pekan Depan

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 19:40 WIB

Menteri KKP Didesak Pertanggungjawabkan Jabatan Secara Moral-Politik Buntut Pagar Laut, Layak Direshuffle?

Menteri KKP Didesak Pertanggungjawabkan Jabatan Secara Moral-Politik Buntut Pagar Laut, Layak Direshuffle?

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 19:10 WIB

Alat Bukti Cukup, DPR: Tak Ada Alasan Aparat Tak Bisa Ungkap Dalang Pagar Laut Tangerang

Alat Bukti Cukup, DPR: Tak Ada Alasan Aparat Tak Bisa Ungkap Dalang Pagar Laut Tangerang

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 18:43 WIB

Pemerintah Beberkan Fakta Mengerikan Pagar Laut Bekasi, Data Dimanipulasi

Pemerintah Beberkan Fakta Mengerikan Pagar Laut Bekasi, Data Dimanipulasi

Bisnis | Kamis, 06 Februari 2025 | 18:06 WIB

Heboh Kelangkaan Gas Melon, Pengalihan Isu Pagar Laut?

Heboh Kelangkaan Gas Melon, Pengalihan Isu Pagar Laut?

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 16:16 WIB

Cek Fakta: Jejak Digital Peresmian Pagar Laut

Cek Fakta: Jejak Digital Peresmian Pagar Laut

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 16:06 WIB

Kisruh SHGB Pagar Laut: Kejagung Tak Mau Asal Caplok, Tunggu Investigasi Kementerian

Kisruh SHGB Pagar Laut: Kejagung Tak Mau Asal Caplok, Tunggu Investigasi Kementerian

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 14:34 WIB

Terkini

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB