Bikin Dagdigdug Imbas Pemangkasan Anggaran, Dasco Jamin Gaji ke-13 ASN Tak Dipotong: Tetap Dianggarkan

Jum'at, 07 Februari 2025 | 13:05 WIB
Bikin Dagdigdug Imbas Pemangkasan Anggaran, Dasco Jamin Gaji ke-13 ASN Tak Dipotong: Tetap Dianggarkan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad juga memastikan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) tak akan alami pemotongan gaji ke-13 imbas adanya intruksi presiden soal pemangkasan anggatan di setiap Kementerian dan Lembaga. 

"Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025). 

Ia mengatakan, pemangkasan anggaran hanya untuk hal-hal yang dianggap perlu untuk diefisiensikan. 

"Karena efisiensi-efisiensi yang dilakukan itu hanya untuk mencakup beberapa hal yang memang mesti diefisiensi dan sebenarnya tidak hal yang urgen untuk dianggarkan," ujarnya. 

Seorang warganet bernama Fatah Yasin mendadak viral usai membagikan cerita resign-nya dari PNS.
Ilustrasi ASN.

Ia pun menegaskan, jika gaji ke-13 untuk ASN masih merupakan hal yang harus dianggarkan oleh setiap Kementerian dan Lembaga. 

"Kalau gaji ke-13 hal yang penting untuk dianggarkan," pungkasnya. 

Janji Dibayarkan 

Sebelumnya, Istana pastikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 pegawai negeri sipil (PNS) akan dibayarkan. 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa belanja pegawai tidak termasuk dalam efisiensi anggaran. 

Baca Juga: Bela Bahlil, Golkar Tepis Dasco soal Kisruh Gas Melon: Mustahil Menteri Berani Ngarang tanpa Ada Instruksi Presiden

Selain itu, Hasan juga mengingatkan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengenai gaji ke-13 dan THR. Sebelumnya, Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 dan THR sudah dianggarkan. 

"Ibu Menteri Keuangan sudah ngasih pernyataan kan. Dan efisiensi yang disampaikan oleh presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan," kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2/2025). 

Hasan menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR merupakan hak dari PNS sehingga pemerintah akan memberikan hak tersebut. 

"Jadi gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," kata Hasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI