Penggunaan Lampu Strobo Siap-siap Kena Tilang, Polisi Bakal Beri Tindakan di Tempat

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 10 Februari 2025 | 11:37 WIB
Penggunaan Lampu Strobo Siap-siap Kena Tilang, Polisi Bakal Beri Tindakan di Tempat
Ilustrasi (Facebook)

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 selama dua pekan di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara. Sebanyak 1.675 personel gabungan dikerahkan untuk melaksanakan operasi yang berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengungkapkan, operasi ini akan memanfaatkan teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis.

Namun, untuk pelanggaran tertentu seperti pemalsuan pelat kendaraan atau penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya, penindakan akan dilakukan secara manual di lokasi kejadian.

11 Sasaran Pelanggaran yang Jadi Fokus Operasi

Operasi Keselamatan Jaya 2025 menargetkan 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di wilayah Jadetabek. Berikut daftar pelanggaran yang menjadi fokus penindakan:

1. Melanggar marka berhenti – Pengendara yang tidak mematuhi garis marka berhenti di persimpangan atau zebra cross.
2. Melawan arus – Berkendara dengan arah berlawanan dari arus lalu lintas yang seharusnya.
3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol – Mengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh alkohol.
4. Menggunakan handphone saat mengemudi – Aktivitas menggunakan telepon genggam tanpa alat bantu selama berkendara.
5. Tidak menggunakan helm SNI – Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar nasional Indonesia (SNI).
6. Knalpot brong – Penggunaan knalpot kendaraan yang dimodifikasi sehingga menimbulkan kebisingan.
7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan – Pengemudi atau penumpang mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
8. Melebihi batas kecepatan – Berkendara dengan kecepatan di atas ketentuan yang berlaku.
9. Berkendara di bawah umur atau tanpa SIM – Pengendara yang belum cukup umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai – Pelat kendaraan yang dipalsu atau tidak sesuai dengan ketentuan.
11. Penggunaan rotator tidak sesuai peruntukannya – Pemasangan lampu rotator atau strobo pada kendaraan yang tidak berhak.

Teknologi e-TLE Jadi Andalan

Kamera e-TLE akan menjadi alat utama dalam mendeteksi pelanggaran seperti melanggar marka berhenti, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan dan mengurangi pelanggaran secara signifikan.

Sementara itu, pelanggaran yang memerlukan penanganan langsung, seperti pemalsuan pelat kendaraan atau penggunaan lampu strobo ilegal, akan ditangani oleh petugas di lapangan.

Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya bertujuan untuk menindak pelanggar, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat, Diduga Penyuka Sesama Jenis

Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat, Diduga Penyuka Sesama Jenis

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 11:57 WIB

Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, AKP M Dipecat, Terbukti Minta Duit Rp 175 Juta

Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, AKP M Dipecat, Terbukti Minta Duit Rp 175 Juta

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 10:39 WIB

Kapan Pendaftaran Polri Jalur Santri 2025 Dibuka? Cek Infonya!

Kapan Pendaftaran Polri Jalur Santri 2025 Dibuka? Cek Infonya!

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:46 WIB

Sandy Walsh Kaget di Bandara Soekarno-Hatta: Kenapa Polisi Tidak Bantu Kami?

Sandy Walsh Kaget di Bandara Soekarno-Hatta: Kenapa Polisi Tidak Bantu Kami?

Bola | Sabtu, 08 Februari 2025 | 08:35 WIB

Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Milliar, Ini Kecurigaan Kompolnas soal Kasus AKPB Bintoro

Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Milliar, Ini Kecurigaan Kompolnas soal Kasus AKPB Bintoro

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 11:32 WIB

Mau Jadi Perwira Polisi? Cek Besaran Gaji dan Tunjangan Lulusan Akpol di Sini!

Mau Jadi Perwira Polisi? Cek Besaran Gaji dan Tunjangan Lulusan Akpol di Sini!

Lifestyle | Jum'at, 07 Februari 2025 | 08:38 WIB

Terkini

33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh

33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:45 WIB

Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara

Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:38 WIB

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:31 WIB

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:22 WIB

Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban

Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:06 WIB

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:04 WIB

Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara

Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:58 WIB

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:48 WIB

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:34 WIB

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:25 WIB