Suara.com - DPR memutuskan untuk menunda seluruh rapat di semua komisi yang membahas terkait efisiensi anggaran dari kementerian/lembaga sebagimana adanya intruksi presiden.
Adanya keputusan itu berdasarkan Surat Edaran yang beredar di kalangan awak media. Surat itu sendiri dikeluarkan tercatat sejak 7 Februari 2025.
Hal itu dibenarkan oleh sejumlah pimpinan Komisi di DPR RI. Pertama dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.
“Iya (ditunda), ada pemberitahuan di grup komisi,” kata Andreas kepada wartawan, Senin (10/2025).
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian juga ikut membenarkan adanya surat tersebut. Ia mengatakan, jika surat itu ditunjukan untuk semua Komisi di DPR RI.
"Semua komisi kayaknya ya. Ini saya baru datang, saya cek dulu," kata Hetifah ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, pembahasan mengenai efsiensi anggaran memang tak bisa sembarangan dilakukan.
"Beberapa kementerian memang memberi kesempatan mereka untuk membahas internal sampai beres, baru dipaparkan ke DPR. Mungkin karena cukup serius ya, jadinya nggak bisa sembarangan," katanya.
Adapun sedianya Komisi XIII DPR akan menggelar pembahasan anggaran bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Namun, rapat tersebyt diputuskan ditunda untuk digelar.
Baca Juga: Ironi Makan Bergizi Gratis di Hari Pers, 15 Jurnalis TVRI Sulteng Dipecat karena Efisiensi
![Surat Edaran penundaan rapat pembahasan anggaran kementerian. [Dok]](https://media.suara.com/pictures/original/2025/02/10/96758-surat-edaran.jpg)
Ia mengaku belum tahu sampai kapan penundaan akan terjadi.