Praperadilan Hasto, Saksi Ahli KPK Jelaskan Penggeledahan Bisa Dilakukan Terhadap Orang yang Bukan Tersangka

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:37 WIB
Praperadilan Hasto, Saksi Ahli KPK Jelaskan Penggeledahan Bisa Dilakukan Terhadap Orang yang Bukan Tersangka
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (5/2/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ahli Hukum Pidana dari Universitas Riau, Erdianto Effendi yang dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, bahwa penggeledahan bisa dilakukan bukan hanya kepada tersangka.

Hal itu dia sampaikan saat memberikan keterangannya sebagai ahli dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

“Kita tidak bisa memahami satu pasal secara tekstual aja, tapi harus dilihat secara keseluruhan. Memang ada pembatasan di dalam pasal 1 hanya terhadap tersangka, tetapi kan dalam pasal 131 itu diperluas,” kata Erdianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

“Jadi menurut saya pasal 131 itu memperluas objek penggeledahan, jadi tidak harus tersangka tetapi orang-orang lain atau apa di luar rumah atau apapun yang di luar yang dimaksud dalam pasal 1 tentang penggeledahan badan, itu diperluas dengan pasal 131,” tambah dia.

Erdianto menjelaskan, bahwa penggeledahan dianggap sah jika dilakukan berdasarkan syarat dan ketentuan dalam KUHAP seperti adanya izin pengadilan atau Dewan Pengawas KPK.

“Pepanjang itu sudah didapatkan, maka penggeledahan itu tetap sah karena memang diberikan kewenangan untuk memperluas sebagaimana diperluas dalam pasal 131, sama juga dengan penangkapan tadi,” katanya.

Sebelumnya, KPK menggeledah staf Hasto, Kusnadi dan melakukan penyitaan terhadap ponsel, buku catatan, serta kartu ATM milik Hasto dan asistennya.

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy menilai penggeledahan dan penyitaan barang-barang milik Hasto dan Kusnadi oleh penyidik KPK tidak sesuai prosedur.

Pasalnya, dia menilai penggeledahan dan penyitaan terhadap dua ponsel dan buku catatan pribadi milik Hasto serta dua kartu ATM milik Kusnadi dilakukan dengan cara yang terkesan menjebak.

baca juga

Terlebih, dia menganggap tidak ada surat penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan negeri yang dilampirkan pada pemeriksaan Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.

“Kami melihat bahwa, ada surat penyitaan itu yang di tanggal 23 April. Di sini kan terjadi namanya menurut saya, pelanggaran terhadap proses surat penyitaan tersebut kan,” kata Ronny di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Penggeledahan dan penyitaan barang dari Kusnadi ini dilakukan KPK pada saat memeriksa Hasto sebagai saksi dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, 10 Juni 2024 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Korupsi Laptop PT INTI Rp120 Miliar, KPK Sita Deposito di Kantor Asuransi

Dugaan Korupsi Laptop PT INTI Rp120 Miliar, KPK Sita Deposito di Kantor Asuransi

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 14:50 WIB

Eks Penyidik Duga Firli Bahuri Terlibat dalam Kasus Hasto, Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru

Eks Penyidik Duga Firli Bahuri Terlibat dalam Kasus Hasto, Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 14:32 WIB

Ungkit soal OTT di Sidang Praperadilan Hasto, Ahli dari KPK Sebut Penyidikan Bisa Dilakukan Tanpa Penyelidikan

Ungkit soal OTT di Sidang Praperadilan Hasto, Ahli dari KPK Sebut Penyidikan Bisa Dilakukan Tanpa Penyelidikan

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 14:20 WIB

Curigai Surat Tugas Ahli KPK di Sidang Praperadilan, Protes Kubu Hasto Ditolak Hakim

Curigai Surat Tugas Ahli KPK di Sidang Praperadilan, Protes Kubu Hasto Ditolak Hakim

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 12:04 WIB

Kubu Hasto Tuding KPK Gunakan Cara Urakan dalam Tetapkan Kliennya Sebagai Tersangka

Kubu Hasto Tuding KPK Gunakan Cara Urakan dalam Tetapkan Kliennya Sebagai Tersangka

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 11:50 WIB

Sidang Praperadilan Hasto Memanas! KPK dan Tim Hukum Hasto Bersitegang di Meja Hakim

Sidang Praperadilan Hasto Memanas! KPK dan Tim Hukum Hasto Bersitegang di Meja Hakim

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 11:19 WIB

Diduga Korupsi Alih Fungsi Hutan 1.600 Hektare, AL Muktabar dan Mantan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK

Diduga Korupsi Alih Fungsi Hutan 1.600 Hektare, AL Muktabar dan Mantan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 06:05 WIB

Terkini

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

×