Kubu Hasto Tuding KPK Gunakan Cara Urakan dalam Tetapkan Kliennya Sebagai Tersangka

Selasa, 11 Februari 2025 | 11:50 WIB
Kubu Hasto Tuding KPK Gunakan Cara Urakan dalam Tetapkan Kliennya Sebagai Tersangka
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka terhadap kliennya dengan banyak kesalahan-kesalahan administrasi.

Pernyataan itu disampaikan dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto yang beragendakan menyerahkan bukti tambahan dan keterangan dari saksi dan ahli yang dihadirkan KPK.

“Apa yang disampaikan ini banyak sekali kesalahan-kesalahan administrasi yang tentunya bisa merugikan klien kami,” kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

Ronny kemudian menyampaikan bahwa kliennya terampas hak asasinya karena penetapan tersangka dilakukan dengan administrasi yang urakan.

“Dalam persidangan yang mulia ini, kami memohon agar hal-hal ini tidak bisa terjadi karena ini merampas hak asasi seseorang karena mereka dengan gampang menetapkan tersangka seseorang tetapi administrasinya urak-urakan seperti ini," katanya.

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menegaskan bahwa keberatan yang disampaikan Ronny tersebut seharusnya dituangkan dalam kesimpulan.

Kemudian, Djuyamto mempersilakan KPK untuk menghadirkan saksi dan ahli yang sudah disiapkan. Namun, Plt Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto sempat meminta izin untuk menanggapi pernyataan Ronny.

“Sebelum kami menghadirkan saksi atau ahli, apakah kami diperkenankan untuk menanggapi dari kuasa pemohon?” tanya Iskandar.

Hakim Djuyamto lantas tidak memperkenankan Iskandar untuk melanjutkan perdebatan dan memerintahkan agar tanggapannya disampaikan melalui kesimpulan.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Hasto Memanas! KPK dan Tim Hukum Hasto Bersitegang di Meja Hakim

“Nanti kan saudara menanggapinya bisa di kesimpulan. Di sini bukan adu pantun pak. Silakan dituangkan dalam kesimpulan, hukum acaranya kan begitu,” katanya.

Sekadar informasi, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI