Buntut Ricuh hingga Naik Meja Ruang Sidang, Ketua PN Jakut Laporkan Razman dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:47 WIB
Buntut Ricuh hingga Naik Meja Ruang Sidang, Ketua PN Jakut Laporkan Razman dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim
Hotman Paris Hutapea - Razman Arif Nasution (Suara.com/Adiyoga Priyambodo/Tiara Rosana)

Suara.com - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ibrahim Palino, mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangannya untuk melaporkan Razman Nasution, dan Firdaus Oiwobo.

Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Efran Basuning, mengatakan pelaporan dilakukan atas keributan yang terjadi saat persidangan dengan Hotman Paris Hutapea.

“Ya itu perbuatan Razman itu, Razman sama satu lagi yang naik meja itukan cs itu, sama Firdaus,” kata Efran kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Ibrahim Palino didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Herry Swantoro saat membuat laporan.

“Tadi didampingi sama KPT DKI, terus dari PN Utara, Ketua Pengadilan Jakarta Utara dan Wakilnya melaporkan ke sana,” ucapnya.

Kericuhan di dalam sidang ini berawal dari laporan yang dilayangkan Hotman pada Razman. Hotman dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim terkait dengan dugaan pelecehan yang terjadi di tahun 2022 lalu. Dalam laporan tersebut Iqlima diketahui menunjuk Razman sebagai pengacaranya.

Hotman Paris dan Iqlima Kim (Instagram/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris dan Iqlima Kim (Instagram/@hotmanparisofficial)

Hotman kemudian balik melaporkan Iqlima dan Razman terkait dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. Iqlima sempat membantah dirinya tak pernah menuding Hotman pernah melakukan pelecehan.

Iqlima sempat mengaku dirinya menjadi korban malpraktik seorang pengacara, dan berujung pada penunjukkan pengacara baru untuk mendampinginya. Kasus ini sempat dimediasi oleh Bareskrim Polri, agar masalah yang muncul tidak perlu dilanjutkan ke proses berikutnya.

Mediasi kemudian dilaporkan gagal. Abdul Fakhridz, yang saat itu pengacara Iqlima menyatakan setelah gagal justru terjadi upaya saling 'cakar' antara Hotman dan Razman pada upaya mediasi tersebut.

baca juga

Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, pihak Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada Hotman. Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber lewat gelar perkara yang dilakukan 20 Maret 2023 lalu.

Perseteruan keduanya kemudian berujung pada sidang yang ricuh, yang dilaksanakan pada hari Kamis, 6 Februari 2025 lalu. Kericuhan bermula saat hakim memutuskan sidang digelar tertutup karena materi sidang yang bermuatan asusila.

Keputusan hakim ini ditentang oleh Razman, namun tidak berubah. Sidang menjadi ricuh dan akhirnya hakim memutuskan sidang diskors sampai situasi kondusif. Sesaat kemudian hakim meninggalkan ruang sidang, dan Razman mendatangi Hotman.

Hal ini direkam dan beredar di media sosial. Razman tampak mendatangi Hotman, memegang bahunya, dan mengatakan sesuatu sambil menunjuk Hotman. Sejumlah tim Hotman paris menghampirinya dan membawanya keluar ruang sidang. Puncaknya salah satu pengacara Razman terlihat naik ke atas meja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution Cs ke Mabes Polri

PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution Cs ke Mabes Polri

Entertainment | Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB

Hotman Paris Pede Izin ke Prabowo Bikin Kelab Malam di IKN, Netizen Nyeletuk: Dicariin Razman Mau Ikut Dansa Om

Hotman Paris Pede Izin ke Prabowo Bikin Kelab Malam di IKN, Netizen Nyeletuk: Dicariin Razman Mau Ikut Dansa Om

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 16:06 WIB

Mengenal Feradi WPI: Langsung Terima Firdaus Oiwobo usai Dipecat, Diketuai Pedagang Sepeda?

Mengenal Feradi WPI: Langsung Terima Firdaus Oiwobo usai Dipecat, Diketuai Pedagang Sepeda?

Lifestyle | Selasa, 11 Februari 2025 | 15:31 WIB

Penampakan Rumah Orang Tua Firdaus Oiwobo Bak Negeri Dongeng, Ternyata...

Penampakan Rumah Orang Tua Firdaus Oiwobo Bak Negeri Dongeng, Ternyata...

Entertainment | Selasa, 11 Februari 2025 | 15:49 WIB

Girang Firdaus Oiwobo Dipecat KAI, Farhat Abbas Beri Sindiran Menohok: Tarzan Kota!

Girang Firdaus Oiwobo Dipecat KAI, Farhat Abbas Beri Sindiran Menohok: Tarzan Kota!

Entertainment | Selasa, 11 Februari 2025 | 15:14 WIB

Terkini

Atasi Bibir Kering, Ini 5 Lip Serum Peptide yang Bikin Makin Memesona

Atasi Bibir Kering, Ini 5 Lip Serum Peptide yang Bikin Makin Memesona

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan

Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Fenomena 'Beli Teman' dan Jasa Teman Jalan: Solusi Kesepian atau Modus Terselubung?

Fenomena 'Beli Teman' dan Jasa Teman Jalan: Solusi Kesepian atau Modus Terselubung?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia

Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia

Batam | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita

Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project

Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:53 WIB

Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru

Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:52 WIB

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:49 WIB

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Jawa Tengah | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:43 WIB

×