Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Wamen ESDM Klaim Kementerian Tetap Berjalan Normal

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:32 WIB
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Wamen ESDM Klaim Kementerian Tetap Berjalan Normal
Wamen ESDM Yuliot Tanjung. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memastikan bahwa kinerja di kementeriannya tak akan terganggung dengan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Ditjen Migas.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian ESDM pada Senin (10/2/2025).

"Dari kementerian tetap berjalan normal ya kita tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini," kata Yuliot di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya terus mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Jadi kami mengikuti proses hukum yang berlaku dengan adanya pemeriksaan oleh Kejagung," katanya.

Ia menegaskan, pihaknya akan patuh dan kooperatif terhadap proses hukum yang berlangsung.

"Ya tentu ada subjek subjek yang dilakukan pemeriksaan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," katanya.

Sebelumnya,  penggeledahan yang dilakukan Kejagung terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan ada tiga ruangan di Ditjen Migas yang digeledah penyidik, yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.

Dari hasil penggeledahan ada beberapa barang bukti yang disita penyidik, di antaranya lima kardus berisi dokumen dari ketiga ruangan.

“Kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Senin (10/2/2025).

Harli menegaskan, pihak penyidik bakal mendalami barang bukti hasil penggeledahan tersebut guna mengungkap perkara ini.

"Barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan dan tentu akan dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya dalam rangka membuat terang dari tindak pidananya," kata dia.

Meski demikian, Harli menyatakan hal ini merupakan proses penyidikan umum. Artinya, masih dalam proses pengumpulan alat bukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Dilantik, Bahlil Copot Dirjen Migas Buntut Penggeledahan Kejagung

Baru Dilantik, Bahlil Copot Dirjen Migas Buntut Penggeledahan Kejagung

Bisnis | Selasa, 11 Februari 2025 | 17:06 WIB

Sejumlah Pejabat Tinggi ESDM Dicopot Diganti Sosok Baru, Imbas Polemik Gas Melon?

Sejumlah Pejabat Tinggi ESDM Dicopot Diganti Sosok Baru, Imbas Polemik Gas Melon?

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 14:49 WIB

Dugaan Skandal Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Bikin Kejagung Geledah Kementerian ESDM

Dugaan Skandal Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Bikin Kejagung Geledah Kementerian ESDM

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 10:11 WIB

Terkini

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:11 WIB

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:47 WIB

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:45 WIB

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:38 WIB

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:32 WIB

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:26 WIB

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:22 WIB

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:14 WIB

Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW

Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:13 WIB

Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker

Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:58 WIB