Berapa Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2025? Ini Aturan Terbarunya

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 17 Februari 2025 | 21:06 WIB
Berapa Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2025? Ini Aturan Terbarunya
Ilustrasi ASN. [Dok. kaltimtoday.co]

Suara.com - Pemerintah menetapkan aturan baru terkait jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan. Aturan itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.

Aturan ini mengurangi jam kerja mingguan serta menyesuaikan jadwal masuk dan istirahat harian guna mendukung ibadah puasa.

Mengutip dari berbagai sumber, selama Ramadan, jam kerja mingguan bagi ASN menjadi 32 jam 30 menit, dengan waktu istirahat tidak termasuk dalam perhitungan. Selain itu, jam masuk kerja diubah menjadi pukul 08.00 WIB, lebih siang dibandingkan jadwal normal pukul 07.30 WIB.

Penyesuaian juga dilakukan pada waktu istirahat, yakni 30 menit dari Senin hingga Kamis dan 60 menit pada hari Jumat.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya memberikan keleluasaan bagi ASN dalam menyesuaikan jadwal kerja dengan kebutuhan ibadah selama bulan Ramadan.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi anggota TNI, Polri, serta ASN yang bertugas di sektor keamanan dan perwakilan Indonesia di luar negeri. Mengingat perbedaan tugas yang mereka emban, jam kerja mereka tetap mengikuti aturan khusus sesuai kebutuhan operasional masing-masing instansi.

Penyesuaian jam kerja selama Ramadan berlaku bagi ASN di instansi pemerintah pusat maupun daerah yang terkait.

Jadwal Libur Lebaran 2025

Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti Lebaran 2025 dan libur nasional Idul Fitri melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Libur Lebaran tahun ini berlangsung mulai akhir Maret hingga awal April 2025. Libur mencakup cuti bersama Lebaran 2025 yang berdekatan dengan peringatan Hari Suci Nyepi.

Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, berikut rincian jadwal cuti Lebaran 2025:

- Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Idul Fitri 1446 H
- Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Idul Fitri 1446 H
- Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Lebaran 2025
- Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Lebaran 2025
- Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Lebaran 2025
- Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Lebaran 2025

Libur Lebaran 2025 berdekatan dengan akhir pekan dan Hari Suci Nyepi, maka total libur dapat bertambah hingga 11 hari, termasuk:

- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
- Sabtu, 29 Maret 2025: Libur nasional Hari Suci Nyepi
- Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
- Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan

Jadwal Libur Sekolah 2025

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI