Kemen PPPA Sayangkan Remaja yang Digerebek Malah Dinikahkan: Risiko Putus Sekolah

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 17 Februari 2025 | 21:25 WIB
Kemen PPPA Sayangkan Remaja yang Digerebek Malah Dinikahkan: Risiko Putus Sekolah
Perkawinan anak di Indonesia jadi catatan hitam di Hari Anak Perempuan Internasional. (Ilustrasi/Suara.com)

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan kasus pemaksaan perkawinan usia anak pada sepasang remaja di Lampung Timur, Lampung setelah mereka digerebek warga desa setempat.

Sekretaris KemenPPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan bahwa perkawinan usia anak memiliki banyak dampak negatif yang sangat besar seperti terancamnya kesempatan korban untuk tetap bersekolah.

"Kami prihatin dengan pergaulan remaja yang semestinya tidak dilakukan sebelum resmi menikah. Namun, di satu sisi kami juga sangat menyayangkan keputusan dari pihak keluarga yang mengambil jalan pintas untuk menikahkan para korban," kata Titi melalui keterangan tertulisnya, Senin (17/2/2025).

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2018, anak perempuan yang menikah di bawah 18 tahun dapat meningkatkan risiko putus sekolah. Hal itu dapat menghambat perkembangan karier anak di masa depan.

Selain itu, anak yang menikah di bawah usia 18 tahun cenderung tidak bekerja di sektor formal dan pendapatan per jam jauh lebih rendah dibandingkan jika anak menikah pada usia 18 tahun atau lebih.

Titi melanjutkan bahwa pernikahan paksa pada remaja juga akan berdampak psikologis yang serius, termasuk kecemasan, depresi, trauma, dan potensi masalah kesehatan mental jangka panjang sehingga hal tersebut yang seharusnya jadi pertimbangan orangtua. Faktor lain adalah ancaman konflik rumah tangga dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Terkait kasus remaja di Lampung, Titi menyampaikan kalau Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Lampung untuk memastikan para korban masih tetap melanjutkan pendidikan dan ada kerjasama yang baik dengan sekolah korban.

"Hal yang perlu menjadi perhatian kita adalah bagaimana pemenuhan hak anak tetap dijamin setelah kejadian ini, seperti hak mereka untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, terutama kesehatan reproduksi dan akses terhadap informasi, serta pengawasan dari keluarga," ucap Titi.

Dia menegaskan bahwa pemaksaan perkawinan merupakan salah satu bentuk tindak pidana dan termasuk tindak pidana kekerasan seksual.

Hal tersebut telah disebutkan pada pasal 10 ayat (1) Undang- undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang menjelaskan bahwa Setiap orang yang secara melawan hukum memaksa, menempatkan seseorang dibawah kekuasaanya atau orang lain, atau menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perkawinan dengannya atau dengan orang lain,dipidana karena pemaksaan perkawinan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angka Perkawinan Terus Turun dari Tahun ke Tahun: Mengapa Generasi Muda Takut Buat Menikah?

Angka Perkawinan Terus Turun dari Tahun ke Tahun: Mengapa Generasi Muda Takut Buat Menikah?

Liks | Senin, 17 Februari 2025 | 13:23 WIB

Imbas Efisiensi, Kementerian PPPA Tak Punya Sisa Anggaran untuk Jalankan Program

Imbas Efisiensi, Kementerian PPPA Tak Punya Sisa Anggaran untuk Jalankan Program

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 00:00 WIB

Miris! Korban Perkawinan Anak Sulit Lanjutkan Pendidikan, Stigma Sosial Jadi Kendala Utama

Miris! Korban Perkawinan Anak Sulit Lanjutkan Pendidikan, Stigma Sosial Jadi Kendala Utama

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 16:45 WIB

Terkini

Gencatan Senjata dengan Iran Disepakati, Netanyahu Dihujani Badai Kritik di Israel

Gencatan Senjata dengan Iran Disepakati, Netanyahu Dihujani Badai Kritik di Israel

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:55 WIB

Eks Pimpinan KPK: RUU Perampasan Aset Jangan Sasar 'Pedagang Pecel Lele', Fokus ke Pejabat Korupsi

Eks Pimpinan KPK: RUU Perampasan Aset Jangan Sasar 'Pedagang Pecel Lele', Fokus ke Pejabat Korupsi

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Soroti RUU Perampasan Aset, Eks Pimpinan KPK: Harus Ada Pidana Asal, Jangan Main Rampas

Soroti RUU Perampasan Aset, Eks Pimpinan KPK: Harus Ada Pidana Asal, Jangan Main Rampas

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:45 WIB

Pemberontakan Para Jenderal di Pentagon, Gagalnya Serangan Darat Trump ke Iran

Pemberontakan Para Jenderal di Pentagon, Gagalnya Serangan Darat Trump ke Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:44 WIB

Di Tengah Wacana Pelarangan oleh BNN, Pengguna Sebut Vape Pangkas Pengeluaran

Di Tengah Wacana Pelarangan oleh BNN, Pengguna Sebut Vape Pangkas Pengeluaran

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:41 WIB

Prabowo: Jangan Anggap Presiden Pekerjaan yang Enak

Prabowo: Jangan Anggap Presiden Pekerjaan yang Enak

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:40 WIB

Negara Teluk Sambut Gencatan Senjata Iran-AS, Dorong Diplomasi Menuju Perdamaian Permanen

Negara Teluk Sambut Gencatan Senjata Iran-AS, Dorong Diplomasi Menuju Perdamaian Permanen

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:34 WIB

PAN Sebut Kritik Saiful Mujani Hanya 'Buih' di Lautan, Bukan Gelombang

PAN Sebut Kritik Saiful Mujani Hanya 'Buih' di Lautan, Bukan Gelombang

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:32 WIB

Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!

Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:28 WIB

Prabowo Cerita Temukan Video AI Diri Sendiri: Pandai Nyanyi, Pidato Bahasa Mandarin dan Arab

Prabowo Cerita Temukan Video AI Diri Sendiri: Pandai Nyanyi, Pidato Bahasa Mandarin dan Arab

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:27 WIB