Miris! Korban Perkawinan Anak Sulit Lanjutkan Pendidikan, Stigma Sosial Jadi Kendala Utama

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:45 WIB
Miris! Korban Perkawinan Anak Sulit Lanjutkan Pendidikan, Stigma Sosial Jadi Kendala Utama
Ilustrasi perkawinan anak. (Ilustrasi/Suara.com)

Suara.com - Perkawinan anak masih menjadi persoalan krusial yang mengancam pemenuhan hak dan masa depan anak-anak di Indonesia.

Temuan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia), kesempatan korban perkawinan anak untuk bisa melanjutkan pendidikan masih rendah.

Padahal, pemerintah sebenarnya sudah memiliki sejumlah program, seperti Sekolah Terbuka dan Kejar Paket yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP2KBP3A).

"Faktor penyebabnya meliputi stigma sosial, rendahnya dukungan keluarga, dan keengganan anak keluar rumah," kata Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti dalam acara dialog evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Menurut Dini, kondisi itu menunjukkan perlunya penguatan edukasi kepada anak-anak dan orang tua terkait pentingnya pendidikan.

Plam Indonesia memaparkan temuan tersebut dalam laporan yang mencakup lima lokasi, yaitu Sukabumi, Jawa Barat, Lombok Barat, Lombok Utara, dan Mataram, Nusa Tenggara Barat, serta Lembata dan Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Namun, temuan yang ada bisa jadi hanya yang terlihat di permukaan.

Pasalnya, pencatatan kasus perkawinan anak di Indonesia dinilai masih kurang, baik melalui dispensasi pernikahan maupun secara informal. Menurut Dini, hal itu menyulitkan monitoring dan evaluasi kebijakan.

"Data yang akurat diperlukan untuk merumuskan kebijakan perlindungan anak yang tepat sasaran," katanya.

baca juga

Secara data, prosentase perkawinan anak tercatat menurun dalam lima tahun terakhir. Namun, ia beranggapan kalau Indonesia masih menghadapi masalah serius terkait pernikahan anak dan pernikahan paksa dini.

Data BPS

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, mencatat sekitar 10,82 persen anak perempuan menikah sebelumnya usia 18 tahun. Pada tahun 2023, prosentase capaian melampaui target nasional RPJMN 2020-2024 sebesar 8,74 persen.

Namun, lanjut Dini, masih terdapat masalah terkait perkawinan anak, seperti perkawinan di bawah tangan atau kawin siri maupun perkawinan adat yang tidak terdaftar.

Fenomena itu yang dinilai belum terjangkau oleh intervensi kebijakan terhadap pencegahan perkawinan anak.

Belum lagi adanya alasan pemberian dispensasi kawin sering kali didasarkan pada pertimbangan subjektif seperti 'khawatir terjadi kemudharatan.'

"Penilaian ini cenderung mengesampingkan aspek kecukupan umur serta kematangan psikologis anak. Plan Indonesia merekomendasikan agar Mahkamah Agung mewajibkan sertifikasi hakim anak untuk meningkatkan kualitas keputusan," ucap Dini.

Untuk mencegah perkawinan anak juga diperlukan peran tokoh masyarakat, termasuk pemuka agama.

Menurut Dini, pandangan tokoh agama dan adat yang terbatas pada fiqih pernikahan, tanpa mempertimbangkan hukum positif, menjadi tantangan dalam penghapusan perkawinan anak.

"Program edukasi bagi tokoh masyarakat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak anak. Selain itu, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak juga masih terkendala oleh terbatasnya personil kepolisian yang memiliki perspektif perlindungan perempuan dan anak," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkawinan Anak di Indonesia Tertinggi Keempat Dunia, Organisasi Masyarakat Desak Hal Ini

Perkawinan Anak di Indonesia Tertinggi Keempat Dunia, Organisasi Masyarakat Desak Hal Ini

Lifestyle | Rabu, 05 Juni 2024 | 09:28 WIB

Pemerintah Kamboja 'Contek' Strategi Indonesia Dalam Atasi Perkawinan Anak

Pemerintah Kamboja 'Contek' Strategi Indonesia Dalam Atasi Perkawinan Anak

Lifestyle | Selasa, 07 Mei 2024 | 20:07 WIB

Anak Terlanjur Hamil Jadi Penyebab Perkawinan Anak Meningkat, Orangtua Harus Bagaimana?

Anak Terlanjur Hamil Jadi Penyebab Perkawinan Anak Meningkat, Orangtua Harus Bagaimana?

Health | Sabtu, 13 Mei 2023 | 13:53 WIB

Terkini

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:07 WIB

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:03 WIB

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 09:00 WIB

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:59 WIB

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:57 WIB

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:56 WIB

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:55 WIB

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:54 WIB

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:49 WIB

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

×