Miris! Korban Perkawinan Anak Sulit Lanjutkan Pendidikan, Stigma Sosial Jadi Kendala Utama

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:45 WIB
Miris! Korban Perkawinan Anak Sulit Lanjutkan Pendidikan, Stigma Sosial Jadi Kendala Utama
Ilustrasi perkawinan anak. (Ilustrasi/Suara.com)

Suara.com - Perkawinan anak masih menjadi persoalan krusial yang mengancam pemenuhan hak dan masa depan anak-anak di Indonesia.

Temuan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia), kesempatan korban perkawinan anak untuk bisa melanjutkan pendidikan masih rendah.

Padahal, pemerintah sebenarnya sudah memiliki sejumlah program, seperti Sekolah Terbuka dan Kejar Paket yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP2KBP3A).

"Faktor penyebabnya meliputi stigma sosial, rendahnya dukungan keluarga, dan keengganan anak keluar rumah," kata Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti dalam acara dialog evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Menurut Dini, kondisi itu menunjukkan perlunya penguatan edukasi kepada anak-anak dan orang tua terkait pentingnya pendidikan.

Plam Indonesia memaparkan temuan tersebut dalam laporan yang mencakup lima lokasi, yaitu Sukabumi, Jawa Barat, Lombok Barat, Lombok Utara, dan Mataram, Nusa Tenggara Barat, serta Lembata dan Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Namun, temuan yang ada bisa jadi hanya yang terlihat di permukaan.

Pasalnya, pencatatan kasus perkawinan anak di Indonesia dinilai masih kurang, baik melalui dispensasi pernikahan maupun secara informal. Menurut Dini, hal itu menyulitkan monitoring dan evaluasi kebijakan.

"Data yang akurat diperlukan untuk merumuskan kebijakan perlindungan anak yang tepat sasaran," katanya.

Secara data, prosentase perkawinan anak tercatat menurun dalam lima tahun terakhir. Namun, ia beranggapan kalau Indonesia masih menghadapi masalah serius terkait pernikahan anak dan pernikahan paksa dini.

Data BPS

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, mencatat sekitar 10,82 persen anak perempuan menikah sebelumnya usia 18 tahun. Pada tahun 2023, prosentase capaian melampaui target nasional RPJMN 2020-2024 sebesar 8,74 persen.

Namun, lanjut Dini, masih terdapat masalah terkait perkawinan anak, seperti perkawinan di bawah tangan atau kawin siri maupun perkawinan adat yang tidak terdaftar.

Fenomena itu yang dinilai belum terjangkau oleh intervensi kebijakan terhadap pencegahan perkawinan anak.

Belum lagi adanya alasan pemberian dispensasi kawin sering kali didasarkan pada pertimbangan subjektif seperti 'khawatir terjadi kemudharatan.'

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkawinan Anak di Indonesia Tertinggi Keempat Dunia, Organisasi Masyarakat Desak Hal Ini

Perkawinan Anak di Indonesia Tertinggi Keempat Dunia, Organisasi Masyarakat Desak Hal Ini

Lifestyle | Rabu, 05 Juni 2024 | 09:28 WIB

Pemerintah Kamboja 'Contek' Strategi Indonesia Dalam Atasi Perkawinan Anak

Pemerintah Kamboja 'Contek' Strategi Indonesia Dalam Atasi Perkawinan Anak

Lifestyle | Selasa, 07 Mei 2024 | 20:07 WIB

Anak Terlanjur Hamil Jadi Penyebab Perkawinan Anak Meningkat, Orangtua Harus Bagaimana?

Anak Terlanjur Hamil Jadi Penyebab Perkawinan Anak Meningkat, Orangtua Harus Bagaimana?

Health | Sabtu, 13 Mei 2023 | 13:53 WIB

Terkini

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:24 WIB

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:15 WIB

Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik

Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:06 WIB

Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus

Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01 WIB

Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran

Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:56 WIB

Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?

Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:55 WIB

Ali Larijani Tewas: Apakah Kematiannya Bakal Perdalam Krisis di Iran?

Ali Larijani Tewas: Apakah Kematiannya Bakal Perdalam Krisis di Iran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47 WIB

Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?

Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:44 WIB

Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum

Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:35 WIB

Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini

Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:27 WIB