Kemen PPPA Sayangkan Remaja yang Digerebek Malah Dinikahkan: Risiko Putus Sekolah

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Senin, 17 Februari 2025 | 21:25 WIB
Kemen PPPA Sayangkan Remaja yang Digerebek Malah Dinikahkan: Risiko Putus Sekolah
Perkawinan anak di Indonesia jadi catatan hitam di Hari Anak Perempuan Internasional. (Ilustrasi/Suara.com)

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan kasus pemaksaan perkawinan usia anak pada sepasang remaja di Lampung Timur, Lampung setelah mereka digerebek warga desa setempat.

Sekretaris KemenPPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan bahwa perkawinan usia anak memiliki banyak dampak negatif yang sangat besar seperti terancamnya kesempatan korban untuk tetap bersekolah.

"Kami prihatin dengan pergaulan remaja yang semestinya tidak dilakukan sebelum resmi menikah. Namun, di satu sisi kami juga sangat menyayangkan keputusan dari pihak keluarga yang mengambil jalan pintas untuk menikahkan para korban," kata Titi melalui keterangan tertulisnya, Senin (17/2/2025).

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2018, anak perempuan yang menikah di bawah 18 tahun dapat meningkatkan risiko putus sekolah. Hal itu dapat menghambat perkembangan karier anak di masa depan.

Selain itu, anak yang menikah di bawah usia 18 tahun cenderung tidak bekerja di sektor formal dan pendapatan per jam jauh lebih rendah dibandingkan jika anak menikah pada usia 18 tahun atau lebih.

Titi melanjutkan bahwa pernikahan paksa pada remaja juga akan berdampak psikologis yang serius, termasuk kecemasan, depresi, trauma, dan potensi masalah kesehatan mental jangka panjang sehingga hal tersebut yang seharusnya jadi pertimbangan orangtua. Faktor lain adalah ancaman konflik rumah tangga dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Terkait kasus remaja di Lampung, Titi menyampaikan kalau Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Lampung untuk memastikan para korban masih tetap melanjutkan pendidikan dan ada kerjasama yang baik dengan sekolah korban.

"Hal yang perlu menjadi perhatian kita adalah bagaimana pemenuhan hak anak tetap dijamin setelah kejadian ini, seperti hak mereka untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, terutama kesehatan reproduksi dan akses terhadap informasi, serta pengawasan dari keluarga," ucap Titi.

Dia menegaskan bahwa pemaksaan perkawinan merupakan salah satu bentuk tindak pidana dan termasuk tindak pidana kekerasan seksual.

baca juga

Hal tersebut telah disebutkan pada pasal 10 ayat (1) Undang- undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang menjelaskan bahwa Setiap orang yang secara melawan hukum memaksa, menempatkan seseorang dibawah kekuasaanya atau orang lain, atau menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perkawinan dengannya atau dengan orang lain,dipidana karena pemaksaan perkawinan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angka Perkawinan Terus Turun dari Tahun ke Tahun: Mengapa Generasi Muda Takut Buat Menikah?

Angka Perkawinan Terus Turun dari Tahun ke Tahun: Mengapa Generasi Muda Takut Buat Menikah?

Liks | Senin, 17 Februari 2025 | 13:23 WIB

Imbas Efisiensi, Kementerian PPPA Tak Punya Sisa Anggaran untuk Jalankan Program

Imbas Efisiensi, Kementerian PPPA Tak Punya Sisa Anggaran untuk Jalankan Program

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 00:00 WIB

Miris! Korban Perkawinan Anak Sulit Lanjutkan Pendidikan, Stigma Sosial Jadi Kendala Utama

Miris! Korban Perkawinan Anak Sulit Lanjutkan Pendidikan, Stigma Sosial Jadi Kendala Utama

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 16:45 WIB

Terkini

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

×