Soroti Retret Kepala Daerah di Akmil, PDIP Bandingkan Efisiensi ala Vietnam dan Prabowo

Rabu, 19 Februari 2025 | 08:13 WIB
Soroti Retret Kepala Daerah di Akmil, PDIP Bandingkan Efisiensi ala Vietnam dan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto memberi arahan kepada para menteri, wakil menteri, kepala badan/lembaga hingga utusan khusus Presiden saat menjalani retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024). [Handout/Tim Media Prabowo]

Suara.com - PDI Perjuangan menyoroti soal agenda pembekalan atau retret untuk 481 kepala daerah pemenang Pilkada 2024. Kegiatan itu akan digelar satu hari setelah mereka dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (20/2/2025) nanti.

Adapun retret bakal dilakukan mulai 21-28 Februari 2025 nanti, di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menilai kegiatan ini sangat bertolak belakang dengan efisiensi yang dilakukan oleh Prabowo sebagai Kepala Negara.

“Itu kontradiksi antara si pemerintah yang di satu sisi melakukan efisiensi anggaran, di sisi lain (menggelar itu),” kata Komarudin di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

Komarudin menilai kegiatan tersebut dianggap tidak sejalan antara efisiensi anggaran dengan yang dikerjakan pemerintah era Prabowo Subianto.

Komarudin mengatakan usai membaca pemberitaan di media massa, ia mengetahui kalau Vietnam saat ini juga tengah melakukan efisiensi anggaran di negaranya.

Namun perbedaannya dengan Indonesia, pemerintah Vietnam benar-benar melakukan perampingan tertama di kabinet pemerintahan.

“Segala macam, dipangkas sampai tinggal berapa persen, sementara kita. Mereka semua dilakukan, penghematan besar-besaran, tapi tindakannya sejalan dengan tindakan di lapangan. Kalau kita kan kebalik,” pungkasnya.

Adapun retret kepala daerah terpilih bakal dilaksanakan 21-28 Februari 2025. Kegiatan ini sepenuhnya dibiayai oleh APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Curigai Cuma Panggung Pemerintah Pusat, Ray Rangkuti Tolak Retret Kepala Daerah: Batalkan Saja!

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang terbit Kamis (13/2) lalu, ditujukan kepada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.

Adapun aturan itu sekaligus merevisi SE Nomor 200.5/628/SJ yang sempat mengatur pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI