Hari Kelima Pelunasan Bipih, 77.807 Calon Jemaah Haji Reguler Dinyatakan Lunas

Chandra Iswinarno

Jum'at, 21 Februari 2025 | 00:24 WIB
Hari Kelima Pelunasan Bipih, 77.807 Calon Jemaah Haji Reguler Dinyatakan Lunas
Jelang Puncak Haji 2024, Jutaan Umat Muslim Padati Masjidil Haram untuk Umrah [MCH 2024/Chandra Iswinarno]

Suara.com - Proses pelunasan biaya haji pada Kamis (21/2/2025) telah memasuki hari keempat. Terhitung sudah hampir 80 ribu jemaah reguler telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M.

Proses pelunasan sendiri telah dibuka sejak 14 Februari 2025.

"Sore ini, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat mencatat ada 79.219 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji 1446 H," kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Ia merinci, jumlah calon jemaah haji reguler yang telah melunasi Bipih sudah mendekati 80 ribu jemaah.

“Jemaah yang sudah melunasi sampai sore ini terdiri atas 77.807 jemaah berhak lunas sesuai urutan nomor porsi dan 1.411 jemaah yang masuk kategori lanjut usia prioritas,” katanya.

Untuk diketahui Indonesia pada tahun ini mendapat 221.000 kuota yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Adapun kuota jemaah haji reguler terdiri dari 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 kuota pembimbing ibadah; dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

Sebelumnya, Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M.

Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

baca juga

Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.

Berikut biaya haji reguler per embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00

Untuk diketahui, besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Keempat Pelunasan Haji 2025: 65.687 Jemaah Reguler Sudah Lunasi Bipih

Hari Keempat Pelunasan Haji 2025: 65.687 Jemaah Reguler Sudah Lunasi Bipih

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 03:10 WIB

Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji, Waketum PKB: Itu Kan Wacana Saja

Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji, Waketum PKB: Itu Kan Wacana Saja

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 19:53 WIB

Presiden Prabowo Bentuk Badan Penyelenggara Haji, Cak Imin: Baru Setengah Revolusi

Presiden Prabowo Bentuk Badan Penyelenggara Haji, Cak Imin: Baru Setengah Revolusi

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 17:30 WIB

Terkini

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:50 WIB

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:38 WIB

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:35 WIB

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:33 WIB

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:32 WIB

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:04 WIB

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:02 WIB

Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut

Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:55 WIB

Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang

Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:52 WIB

Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?

Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:27 WIB