Pengamat Sebut Praperadilan Hasto Bisa Gugur, Jika...

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 21 Februari 2025 | 14:36 WIB
Pengamat Sebut Praperadilan Hasto Bisa Gugur, Jika...
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]

Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Zaenur Rohman mengatakan, praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bisa gugur jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat.

Menurut dia, hal itu bisa terjadi jika KPK bisa menyelesaikan penyidikan dan melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum sebelum putusan praperadilan.

“Ini lama-kelamaan menjadi drama yang tidak perlu. Oleh karena itu, maka untuk mengakhiri ini semua KPK harus segera menyelesaikan pemeriksaan, harus segera P-21, dan melimpahkan ke pengadilan,” kata Zaenur kepada Suara.com, Jumat (21/2/2025).

“Kalau sudah dilimpahkan ke pengadilan, maka semua praperadilan yang sedang diajukan itu otomatis gugur,” tambah dia.

Selain itu, dia juga menyebut publik bisa mengetahui konstruksi perkara Hasto secara utuh melalui persidangan materi pokok setelah KPK menyelesaikan penyidikan.

Sekadar indormasi, KPK melakukan penahanan terhadap Hasto usai melakukan pemeriksaan selama sekitar lebih dari delapan jam pada Kamis (20/2/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai 11 Maret 2025.

“Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

baca juga

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasto Seret Nama Jokowi Usai Ditahan KPK, Pakar: Maling Teriak Maling

Hasto Seret Nama Jokowi Usai Ditahan KPK, Pakar: Maling Teriak Maling

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 14:20 WIB

Ditahan KPK usai Ajukan Praperadilan Lagi, Perlawanan Hasto PDIP Sia-sia?

Ditahan KPK usai Ajukan Praperadilan Lagi, Perlawanan Hasto PDIP Sia-sia?

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 14:16 WIB

Sikap Hasto Saat Ditahan KPK Dinilai Sebagai Pesan Khusus ke Loyalis PDIP, Posisikan Diri Sebagai 'Martir'

Sikap Hasto Saat Ditahan KPK Dinilai Sebagai Pesan Khusus ke Loyalis PDIP, Posisikan Diri Sebagai 'Martir'

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 13:38 WIB

Tangan Mengepal Lalu Teriak 'Merdeka', Ini Makna Gestur Hasto Saat Ditahan Menurut Pengamat

Tangan Mengepal Lalu Teriak 'Merdeka', Ini Makna Gestur Hasto Saat Ditahan Menurut Pengamat

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 13:24 WIB

Bos Emiten Emas HRTA Diperiksa KPK Terkait Kasus Taspen

Bos Emiten Emas HRTA Diperiksa KPK Terkait Kasus Taspen

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2025 | 13:06 WIB

Kubu Hasto Sebut Tak Boleh Ada Penahanan Tanpa Putusan Hakim, Pakar: Salah, Tak Ada Dasar Hukumnya

Kubu Hasto Sebut Tak Boleh Ada Penahanan Tanpa Putusan Hakim, Pakar: Salah, Tak Ada Dasar Hukumnya

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 12:09 WIB

Beda Pandangan KPK dan Kubu Hasto Soal Aturan Penahanan di Tengah Praperadilan, Saut Situmorang: Silakan Berdebat

Beda Pandangan KPK dan Kubu Hasto Soal Aturan Penahanan di Tengah Praperadilan, Saut Situmorang: Silakan Berdebat

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 11:54 WIB

Terkini

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat

Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal

Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata

Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:05 WIB

×