Miris! Anak di Bawah Umur Diperkosa Ayah Tiri Pengidap AIDS, Ibu Bungkam Karena Faktor Ekonomi

Bella Suara.Com
Jum'at, 21 Februari 2025 | 18:05 WIB
Miris! Anak di Bawah Umur Diperkosa Ayah Tiri Pengidap AIDS, Ibu Bungkam Karena Faktor Ekonomi
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Suara.com - Pengadilan sesi di Mumbai telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada seorang pria berusia 55 tahun yang merupakan penduduk Goregaon karena memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur. Pria tersebut diketahui mengidap AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome), dan pengadilan menunjukkan kelonggaran dengan memberikan hukuman minimum, mengingat anak kandung terdakwa juga mengidap penyakit serupa dan tidak ada yang dapat merawatnya.

Hakim sesi tambahan AA Kulkarni, dalam putusannya pada 14 Februari, menyatakan bahwa kesaksian korban serta laporan medis telah membuktikan bahwa terdakwa memang melakukan pemerkosaan terhadap anak tiri yang masih di bawah umur tersebut.

Kasus ini dilaporkan ke kantor polisi Arey pada 20 Juni 2014, setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada gurunya. Dalam laporannya, korban mengungkapkan bahwa insiden itu terjadi pada 19 Mei 2014, saat ibunya sedang berada di Karnataka.

Terdakwa pulang dalam keadaan mabuk, lalu mendekati korban, menyentuhnya secara tidak senonoh, dan kemudian melakukan kekerasan seksual terhadapnya. Korban juga mengungkapkan bahwa pada Maret 2014, terdakwa pernah berusaha melakukan tindakan serupa, namun saat itu ibunya berhasil menyelamatkannya.
Namun, kejadian tersebut tidak dilaporkan karena ibu korban bergantung secara finansial kepada terdakwa.

Dalam persidangan, jaksa menghadirkan bukti dari korban serta bukti medis yang mendukung klaimnya. Di sisi lain, tim pembela berargumen bahwa kesaksian korban tidak didukung oleh saksi lain dan menegaskan bahwa jaksa tidak dapat membuktikan dakwaan terhadap terdakwa secara menyeluruh.

Meskipun demikian, pengadilan menilai bahwa kesaksian korban cukup untuk membuktikan keterlibatan terdakwa dalam kejahatan ini. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa terdakwa dijebak secara tidak adil dalam kasus ini.

Namun, mengingat kondisi terdakwa yang mengidap AIDS dan situasi anaknya yang juga menderita penyakit yang sama, pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman minimum 10 tahun penjara.

“Tidak ada yang dapat merawat anaknya yang juga mengidap AIDS. Kondisi keuangan terdakwa juga tidak baik," ujar hakim dalam putusannya.

"Dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan kasus ini, saya menemukan bahwa hukuman minimum selama 10 tahun adalah yang paling tepat,” lanjutnya.

Baca Juga: Minggat Gegara Dimarahi Ibu, Gadis 13 Tahun Ditemukan Tewas Diperkosa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI