GAK-PLT Tuntut Perppu Pencabutan Revisi UU KPK Hingga Desak MA Beri Sangka Maksimal untuk Koruptor

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 21 Februari 2025 | 21:05 WIB
GAK-PLT Tuntut Perppu Pencabutan Revisi UU KPK Hingga Desak MA Beri Sangka Maksimal untuk Koruptor
Koordinator Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi (GAK-LPT) Ganjar Laksmana Bonaprapta. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Koordinator Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi (GAK-LPT) Ganjar Laksmana Bonaprapta menyampaikan pernyataan sikap terkait pemberantasan korupsi.

Dia mengatakan, GAK LPT mendesak Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perppu pencabutan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Perppu ini mendesak dibuat mengingat situasi penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi perlu semakin diperkuat, sehingga dapat lebih bersinergi dengan Kejaksaan, Kortas Tipikor Polri, dalam rangka mengembalikan marwah negara hukum,” kata Ganjar di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

Dia juga mendesak agar DPR RI segera melakukan pembahasan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

RUU Perampasan Aset dinilai penting dalam mencegah dan memberantas kejahatan di bidang perekonomian, khususnya korupsi.

“Dengan Undang-undang Perampasan Aset, kami yakin kejahatan yang merongrong keuangan negara dan perekonomian masyarakat dapat dicegah dan diberantas secara lebih maksimal,” ujar Ganjar.

Lebih lanjut, dia juga meminta KPK untuk berani menjerat tokoh partai politik, memperjuangkan pemulangan buronan korupsi di luar negeri, dan penanganan beberapa kasus besar.

Terakhir, dia juga mendorong Mahkamah Agung agar berani menjatuhkan sanksi pidana badan yang lebih berat, denda yang lebih tinggi atau maksimal dan pengembalian kerugian melalui pembayaran uang pengganti yang lebih tegas dalam rangka memberi efek jera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewas KPK Tegaskan Proses Laporan Hasto Tak Ganggu Penyidikan

Dewas KPK Tegaskan Proses Laporan Hasto Tak Ganggu Penyidikan

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 18:40 WIB

Koar-koar Minta Jokowi dan Keluarganya Diperiksa, KPK Tantang Balik Hasto: Silakan Lapor

Koar-koar Minta Jokowi dan Keluarganya Diperiksa, KPK Tantang Balik Hasto: Silakan Lapor

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 18:13 WIB

Makna Rahasia di Balik Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK

Makna Rahasia di Balik Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 16:43 WIB

Terkini

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:59 WIB

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:47 WIB

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:37 WIB

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:30 WIB

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:22 WIB

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:13 WIB

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:05 WIB

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:03 WIB