Komponen THR PPPK 2025: Apa Saja yang Termasuk?

M. Reza Sulaiman

Senin, 24 Februari 2025 | 11:41 WIB
Komponen THR PPPK 2025: Apa Saja yang Termasuk?
Ilustrasi THR - Berapa THR PPPK 2025? (Unsplash)

Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu hal yang banyak diperbincangkan menjelang Ramadhan 2025. Sebab pencairan THR ini mencakup beberapa komponen penting, termasuk nominalnya. Lantas berapa THR PPPK 2025?

Anggaran THR sendiri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pencairan THR diharapkan bisa membantu PPPK dan ASN dalam mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri 2025.

Diketahui tahun lalu, perhitungan THR dihitung dengan menggabungkan sejumlah komponen gaji dan tunjangan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, berikut ini merupakan komponen pencairan THR bagi PNS dan PPPK tahun 2025:

  1. Gaji Pokok  
  2. Tunjangan Keluarga  
  3. Tunjangan Pangan  
  4. Tunjangan Jabatan  
  5. Tunjangan Kinerja.

Adapun THR menjelang Idul Fitri 2025 tak hanya akan diberikan kepada PNS dan PPPK saja, namun juga untuk TNI, Polri, Pejabat Negara, KPK, LPP, dan non ASN yang bertugas di LPP. Selain itu berdasarkan ketentuan yang ada, PPPK paruh waktu juga akan mendapatkan THR dari pemerintah.

Berapa THR PPPK 2025?

Besaran dari THR PPPK bisa dilihat dari besaran gaji setiap golongan, kemudian ditambah dengan tunjangan. Gaji PPPK sendiri susdah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, berikut ini adalah rinciannya.

  1. Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
  2. Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
  3. Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
  4. Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
  5. Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
  6. Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
  7. Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
  8. Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
  9. Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
  10. Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
  11. Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
  12. Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
  13. Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
  14. Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
  15. Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
  16. Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
  17. Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000.

Aturan Pemberian THR PPPK 2025

Pemerintah sudaj menyiapkan aturan ketat terkait pemberian THR ini. Berdasarkan kebijakan yang ada, PPPK yang bisa menerima THR pada tahun 2025 ini adalah mereka yang termasuk TMT (Tanggal Mulai Tugas) dan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas) ditetapkan sebelum Maret 2025.

Kebijakan tersebut disebabkan aturan penghitungan dasar komponen THR sesuai dengan gaji yang diterima pada bulan Februari. Dalam aturan pemerintah, pembayaran THR mencakup pada komponen gaji bulan sebelum hari raya.

baca juga

Jadwal Pencairan THR PPPK 2025

Untuk tahun ini, Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada tanggal 30 Maret 2025. Itu artinya, THR diprediksi akan mulai dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum hari raya, tepatnya pada tanggal 20 Maret 2025 mendatang.

Akan tetapi, apabila PPPK baru mulai mendapatkan TMT dan SPMT pada tanggal 1 Maret 2025, maka mereka baru bisa menerima gaji di bulan tersebut. Dengan begitu, komponen gaji bulan Februari yang menjadi dasar penghitungan THR tidak ada, sehingga PPPK tidak akan menerima THR di tahun 2025. Meski berpeluang tidak bisa menerima THR, PPPK tahap 1 tahun 2024 masih berkesempatan menerima gaji ke-13 pada bulan Juni 2025 nanti.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Pencairan THR ASN 2025, Segera di Bulan Maret, Berapa yang Didapat?

Jadwal Pencairan THR ASN 2025, Segera di Bulan Maret, Berapa yang Didapat?

Bisnis | Sabtu, 22 Februari 2025 | 20:26 WIB

Berapa THR yang Saya Dapatkan? Kalkulator THR untuk Pegawai Kontrak

Berapa THR yang Saya Dapatkan? Kalkulator THR untuk Pegawai Kontrak

Bisnis | Sabtu, 22 Februari 2025 | 09:08 WIB

PPPK 2025 Kapan Dibuka? Ini Penjelasan Resmi BKN dan Kemenpan-RB

PPPK 2025 Kapan Dibuka? Ini Penjelasan Resmi BKN dan Kemenpan-RB

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 17:53 WIB

Terkini

Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027

Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:05 WIB

Kabar Baik dari Belanda! Mees Hilgers Segera Debut Bersama SC Heerenveen, PSV Jadi Lawan Pertama?

Kabar Baik dari Belanda! Mees Hilgers Segera Debut Bersama SC Heerenveen, PSV Jadi Lawan Pertama?

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:03 WIB

Mengupas Karakter Kim Seon-ho di 'The Childe': Tersenyum Lebar tapi Bikin Merinding!

Mengupas Karakter Kim Seon-ho di 'The Childe': Tersenyum Lebar tapi Bikin Merinding!

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 16:00 WIB

Kurir-Kurir Kemerdekaan: Pertaruhan Nyawa Membawa Berita Proklamasi 1945

Kurir-Kurir Kemerdekaan: Pertaruhan Nyawa Membawa Berita Proklamasi 1945

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 16:00 WIB

Kapan Hujan Turun di Sulsel? BMKG: Ada Daerah Hujannya Maret 2027

Kapan Hujan Turun di Sulsel? BMKG: Ada Daerah Hujannya Maret 2027

Sulsel | Selasa, 29 September 2026 | 15:58 WIB

Fasilitas Mewah hingga Miras di Lapas Cibinong, Bappisus Targetkan Hasil Investigasi Rampung Jumat

Fasilitas Mewah hingga Miras di Lapas Cibinong, Bappisus Targetkan Hasil Investigasi Rampung Jumat

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:58 WIB

Polda Bengkulu Minta Maaf, Polisi yang Julurkan Lidah ke Demonstran Dikurung Patsus

Polda Bengkulu Minta Maaf, Polisi yang Julurkan Lidah ke Demonstran Dikurung Patsus

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:56 WIB

Menggugat Misteri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Penjara atau Tempat Pelesiran?

Menggugat Misteri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Penjara atau Tempat Pelesiran?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:51 WIB

5 Panthenol Cleanser untuk Kulit Sensitif yang Ampuh Perkuat Skin Barrier

5 Panthenol Cleanser untuk Kulit Sensitif yang Ampuh Perkuat Skin Barrier

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:50 WIB

Kata Fans Persija Usai Nama Shin Tae-yong Bergema di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia: Gak Setuju

Kata Fans Persija Usai Nama Shin Tae-yong Bergema di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia: Gak Setuju

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:49 WIB

×