FSGI Kritik Dedi Mulyadi Soal Pencopotan Kepsek SMAN 6 Depok: Harusnya Ada Sidang Etik

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 24 Februari 2025 | 19:23 WIB
FSGI Kritik Dedi Mulyadi Soal Pencopotan Kepsek SMAN 6 Depok: Harusnya Ada Sidang Etik
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik sikap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang langsung menonaktifkan kepala sekolah SMAN 6 Depok karena tetap menggelar study tour sekolah ke luar provinsi meski sudah ada surat edaran penjabat Gubernur Jabar terkait larangan kegiatan itu.

Dewan Kehormatan FSGI Heru Purnomo menyayangkan sikap Gubernur Jabar yang dinilai tidak memahami konteks dan alasan kepala sekolah SMAN 6 Depok yang tetap melaksanakan study tour. Dari humas sekolah negeri tersebut dikatakan biaya study tour ke Bali yang sampai viral di media sosial itu untuk diterapkan subsidi silang.

Sementara dugaan pelanggaran imbauan Pj Gubernur Jabar soal kegiatan di luar provinsi justru baru muncul setelah persiapan study tout telah selesai seluruhnya. Sehingga, kendatipun dibatalkan, pihak sekolah tidak bisa mengembalikan seluruh dananya ke siswa.

Situasi seperti itu, menurut Heru, sebenarnya membuat Kepsek SMAN 6 Depok dalam posisi dilematis. Pada saat itu harusnya pemerintah daerah memberi perlindungan.

"Dalam kondisi yang maju kena, mundur kena seperti itu, tentu saja atasan perlunya memberikan perlindungan kepada petugas tersebut. Maka perlunya di sini dalam mengambil keputusan sebelum menentukan pencopotan harus berpikir jernih terlebih dahulu, apa dampaknya bagaimana dan sebagainya," kata Heru kepada Suara.com, dihubungi Senin (24/2/2025).

Heru mengingatkan, dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dosen pasal 40 ayat 2 diatur perlunya perlindungan bagi guru dalam melaksanakan tugas. Kendati memang melakukan kesalahan, menurut Heru, seharusnya guru juga melalui proses sidang etik. Sebelum akhirnya jabatannya dicopot.

"Karena kan ini kan profesi, perlunya sidang etik apakah guru tersebut sebagai kepala sekolah melanggar kode etik profesi guru," katanya.

Bila dalam sidang etik, Kepsek yang juga seorang guru itu terbukti dan dinyatakan bersalah, tentu sanksi pencopotam jabatan harus diterima yang bersangkutan. Namun, hal itu tidak diperlihatkan oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat. Heru juga menyayangkan tidak adanya keterbukaan dalam proses penjatuhan sanksi tersebut.

"Tentunya pencopotan jabatan kepala sekolah oleh gubernur Jawa Barat dengan kondisi yang dianggap kontroversi, dianggap melanggar pergub (peraturan gubernur), tentu saja sebelum kesana perlunya dipanggil kemudian sidang etik terlebih dahulu," ujar dia.

Heru enggan menanggapi apakah pencopotan jabatan termasuk pelanggaran berat atau bukan. Karena menurutnya, hal itu harusnya menjadi kewenangan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok

Alasan Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok

News | Minggu, 23 Februari 2025 | 09:08 WIB

Kekayaan Susi Pudjiastuti, Kini Jadi Konsultan Gratisan Dedi Mulyadi

Kekayaan Susi Pudjiastuti, Kini Jadi Konsultan Gratisan Dedi Mulyadi

Lifestyle | Sabtu, 22 Februari 2025 | 18:31 WIB

Komentari Instruksi Megawati ke Kader PDIP, Dedi Mulyadi: Kepala Daerah Harus Tunduk dan Patuh Keputusan Pemerintah

Komentari Instruksi Megawati ke Kader PDIP, Dedi Mulyadi: Kepala Daerah Harus Tunduk dan Patuh Keputusan Pemerintah

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 15:11 WIB

Dedi Mulyadi Soal Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret Magelang: Kalau di Jabar Semuanya Ikut

Dedi Mulyadi Soal Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret Magelang: Kalau di Jabar Semuanya Ikut

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 14:44 WIB

Kasih Selamat ke Pramono-Rano Karno, RK Malah Diledek: Bener kan Pak, Cari Kerja di Jakarta Susah!

Kasih Selamat ke Pramono-Rano Karno, RK Malah Diledek: Bener kan Pak, Cari Kerja di Jakarta Susah!

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 14:32 WIB

Mengintip 116 Tanah Dedi Mulyadi: Gubernur Jabar yang Rencanakan SMA Wajib Militer

Mengintip 116 Tanah Dedi Mulyadi: Gubernur Jabar yang Rencanakan SMA Wajib Militer

Lifestyle | Jum'at, 21 Februari 2025 | 13:55 WIB

Dedi Mulyadi Bakal Masukan Wamil di Kurikulum SMA Jawa Barat, Ini Penjelasannya

Dedi Mulyadi Bakal Masukan Wamil di Kurikulum SMA Jawa Barat, Ini Penjelasannya

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 18:20 WIB

Terkini

Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru

Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:55 WIB

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:28 WIB

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:20 WIB

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:18 WIB

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:06 WIB

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:01 WIB

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:00 WIB

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:53 WIB