Cek Fakta: Tautan Pembuatan SIM hingga STNK Gratis

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 26 Februari 2025 | 03:15 WIB
Cek Fakta: Tautan Pembuatan SIM hingga STNK Gratis
Ilustrasi STNK dan BPKB. (Dok. Dispendukcapil Jember)

Suara.com - Beredar di media sosial sebuah unggahan berisi link atau tautan untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta STNK gratis.

Tautan itu dibagikan oleh Akun Facebook “Samsat Online Nasional” pada Selasa (4/2/2025) disertai informasi berikut:

“GRATIS Pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi(SIM) dan perpanjangan STNK gratis khusus untuk permohonan yang diajukan pada FEBRUARI 2025. KLIK https://daftarkan[dot]info/simstnkgratis/”

Terpantau pada hari Senin (24/2/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 1.000 pengguna dan menuai hampir 100 komentar.

Lantas benarkah narasi yang disampaikan?

Cek Fakta Tautan Samsat Online Nasional (Facebook)
Cek Fakta Tautan Samsat Online Nasional (Facebook)

Penjelasan

Tim Cek Fakta Suara.com menelusuri narasi yang disampaikan dengan memasukkan kata kunci “Cara pembuatan STNK dan BPKB” pada kolom pencarian Google.

Dari penelusuran itu, muncul artikel berjudul “Biaya Pembuatan BPKB dan STNK Baru untuk Mobil dan Motor” dari laman astraotoshop.com.

Berdasarkan informasi yang didapat dari artikel itu, diketahui bahwa pembuatan STNK dan BPKB baru perlu mengunjungi langsung ke Samsat serta membawa kendaraan yang akan didaftarkan untuk dilakukan cek fisik kendaraan.

Baca Juga: Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Mitra Makan Bergizi Gratis

Sementara itu, melansir dari kompas.com, proses perpanjangan STNK tahunan secara online hanya dilakukan melalui SIGNAL. Sedangkan untuk perpanjangan STNK 5 tahunan pemilik kendaraan perlu datang ke kantor samsat agar kendaraan dapat dilakukan pengecekan fisik.

Terkait biaya, kedua artikel tersebut juga memberikan keterangan bahwa proses pembuatan STNK dan BPKB tetap dikenakan biaya alias tidak gratis seperti yang dinarasikan pada unggahan tersebut.

Ketika dilakukan penelusuran mengenai cara membuat SIM di Google, ditemukan jawaban yang menyebut proses pembuatan SIM secara online hanya dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas.

Penelusuran dilanjutkan dengan mengeklik tautan yang disebarkan akun Facebook “Samsat Online Nasional”. Faktanya, tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi Samsat, Korlantas, atau laman resmi milik pemerintah lainnya. Tautan tersebut mengarah pada kolom pengisian data untuk masuk akun Telegram.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi tautan “layanan gratis pembuatan atau perpanjangan SIM hingga STNK” merupakan konten tiruan (impostor content).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI