Lima komponen itu adalah kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun.
Kejagung Beberkan Modus 'Blending' BBM di Kasus Korupsi Pertamina
Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 27 Februari 2025 | 15:07 WIB

BERITA TERKAIT
Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!
27 Februari 2025 | 14:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI