Kejagung Beberkan Modus 'Blending' BBM di Kasus Korupsi Pertamina

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 27 Februari 2025 | 15:07 WIB
Kejagung Beberkan Modus 'Blending' BBM di Kasus Korupsi Pertamina
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar (Suara/faqih f)

Lima komponen itu adalah kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI